DPR: Tok, Resmi RKUHP Jadi KUHP

FOTO: Aksi penolakan rencana pengesahan RKUHP di luar Gedung DPR di Jakarta, Senin 5 Desember 2022 kemarin.
FOTO: Aksi penolakan rencana pengesahan RKUHP di luar Gedung DPR di Jakarta, Senin 5 Desember 2022 kemarin.

JAKARTA – Akhirnya DPR RI dan Pemerintah resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana atau RKUHP menjadi Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Selasa (6/12/2022).

Pengesahan dilakukan dalam sidang paripurna masa persidangan II tahun sidang 2022-2023.

Sebelum pengesahan, pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat memberikan kesempatan kepada fraksi Partai Demokrat untuk menyampaikan masukan terkait RKUHP.

Setelah itu, Dasco menanyakan kembali kepada seluruh fraksi atas persetujuan pengesahan RKUHP.

Advertisement

“Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Undang-Undang Pidana dapat disetujui menjadi undang-undang?,” tanya Dasco.

“Setuju,” jawab seluruh peserta sidang.

Dasco langsung mengetuk palu sebanyak satu kali. (Sumber: suara)

Advertisement