Dishub Bulukumba Bantu Biaya Izin Trayek kepada Sopir Angkutan

FOTO: Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan subsidi transportasi umum melalui bantuan sosial kartu pengawasan dan izin trayek tahun 2022.
FOTO: Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan subsidi transportasi umum melalui bantuan sosial kartu pengawasan dan izin trayek tahun 2022.

BULUKUMBA – Pemkab Bulukumba melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyerahkan subsidi transportasi umum melalui bantuan sosial kartu pengawasan dan izin trayek tahun 2022.

Bantuan yang bersumber dari APBD Bulukumba tahun 2022 ini, penyerahannya dirancang dua tahap.

“Tabe ki’sampaikan ke semua teman-teman’ta yang belum mengurus izin trayek agar segera mengurusnya” kata Kadis Perhubungan, Amry kepada ratusan sopir angkutan, Senin, 5 Desember 2022.

Sekretaris Dinas Perhubungan Bulukumba Idham Patunru yang ikut mendampingi pada penyaluran bantuan tersebut mengemukakan, bantuan ini sangat bermanfaat bagi sopir angkutan.

Advertisement

Idham menerangkan bahwa bantuan biaya izin trayek dan kartu pengawasan ini, dipersiapkan untuk para pengusaha angkutan atau sopir angkutan desa dan angkutan kota sebanyak 400 armada.

“Pada tahap pertama sudah disalurkan sebanyak 148. Sisanya tahap kedua, insya Allah paling lambat akhir bulan ini,” katanya.

“Bantuan ini pengganti biaya izin trayek Rp100 ribu dan kartu pengawasan Rp25 ribu,” sambung Idham.

Dinas Perhubungan, katanya, berharap agar bantuan ini dapat memberi efek dalam penanganan dampak inflasi di sektor transportasi.

Selain itu, bantuan ini akan menyadarkan para pengusaha angkutan dan para sopir untuk segera mengurus izin trayek dan kartu pengawasan demi kelengkapan surat surat kendaraan dan keselamatan di jalan.

“Insya Allah bantuan ini, kita upayakan dua tahap. Semoga para sopir dan pengusaha angkutan segera mengurus administrasi pengurusannya paling lambat akhir bulan ini,” kata Idham. (**)

Advertisement