Soal Pencopotan Hakim MK, Said Didu Sebut Sistem Ketatanegaraan Makin Hancur

FOTO: Hakim Konstitusi, Aswanto/Net
FOTO: Hakim Konstitusi, Aswanto/Net

JAKARTA – Guntur Hamzah resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Aswanto.

Pergantian Hakim Mahkamah Konstitusi mendapat sorotan dari Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu.

Diketahui sebelumnya Aswanto diberhentikan oleh DPR RI karena kinerjanya dianggap mengecewakan sebagai Hakim MK. DPR menilai Aswanto saat menjadi Hakim MK sering membatalkan produk undang-undang dari DPR.

Ketua Komisi III DPR RI sekaligus politikus PDIP Bambang Wuryanto menyebutkan bahwa Aswanto ikut menilai UU Cipta Kerja cacat formal dan inkonstitusional bersyarat.

Advertisement

“Tentu mengecewakan dong. Ya gimana kalau produk-produk DPR dianulir sendiri oleh dia, dia wakilnya dari DPR. Kan gitu toh,” kata Bambang dikutip dari Tempo.

Seperti diketahui, Aswanto merupakan Hakim MK yang terpilih atas usulan DPR, sehingga kinerjanya dianggap mengecewakan lembaga yang mengusungnya.

BACA JUGA: Kapolri Marah Besar, Perintah Aparatnya menangkap Ismail Bolong

Terkait pencopotan Aswanto, Said Didu menyebutkan bahwa sistem tata negara di Indonesia terlihat semakin hancur, selanjutnya ia memberikan fakta menarik soal mantan Hakim MK ini, yaitu salah satu hakim penolak UU Ciptakerja yang tidak disetujui masyarakat.

“Sistem ketatanegaraan makin hancur. Hakim (yudikatif) diberhentikan oleh DPR (legislatif) dan disahkan oleh Presiden (eksekutif). Hakim yg diganti tsb adalah hakim yg menolak UU Ciptakerja,” ujarnya dikutip adri Twitter @msaid_didu, Kamis (24/11).

Netizen lainnya mengatakan bahwa Aswanto dicopot karena terlihat jelas tidak mendukung rezim sekarang, dengan menentang beberapa produk Undang-Undang DPR.

“Yg gak pro-rezim dihabisi. Masih kan kita berani klaim sebagai negara demokrasi?” cuit akun Twitter @nok****. (Sumber: wartaekonomi)

Advertisement