MAKASSAR – Aliansi Masyarakat Sulsel menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di pelataran kantor DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumohardjo Km. 4 Makassar. Kamis (24/11).
Ada enam tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi unjuk rasa Kamis siang itu. Mereka meminta agar anggota DPRD Sulsel untuk dapat menerima para pengunjuk rasa.
Aparat kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja DPRD Sulsel menghubungi pihak Sekertaris Dewan agar wakil rakyat dapat menemui perwakilan pengunjuk rasa.
BACA JUGA: Enam Tuntutan Pengunjuk Rasa, Copot Sekprov dan Kadis Pemuda-Olahraga Sulsel
“Bila dalam waktu 15 menit tidak ada perwakilan dewan yang menemui kami, tabrak pintu pagar,” teriak Irwan Abbas, Jenderal Lapangan.
Selang beberapa saat salah satu staf Sekwan menyampaikan perwakilan aksi akan diterima Ketua Komisi E DPRD Sulsel.
BACA JUGA: Gempa Cianjur, BNPB Sebut ada 271 Korban Jiwa yang Sudah Teridentifikasi
Didalam ruang Aspirasi DPRD Ketua Komisi E, Rahman Pina, menerima 15 perwakilan dari Aliansi Masyarakat Sulsel.
Para perwakilan pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Sulsel minta aparat kepolisian menuntaskan kasus dana bansos yang diduga melibatkan Sekertaris Provinsi (Sekprov) Abdul Hayat Gani.
“Terkait dengan kasus Bansos Covid-19. sudah ditangani oleh aparat hukum. Kami di DPRD tidak dapat mengentervensi apapun yang sudah berproses hukum. Kita tunggu saja bagaimana perkembangannya,” ujar Rahman Pina.
BACA JUGA: Sekjen DPR Sebut Puang Masih di Luar Negeri, Surpres Panglima TNI Gagal Dikirim Presiden
Saat ditanya desak pengunjuk rasa Terkait stadion Mattoanging. Ketua AMPG Sulsel ini mengatakan akan segera diselesaikan. “Akan segera diselesaikan,” Singkat pria yang sering disapa dengan akronim RP ini.
Sementara diluar gedung DPRD Sulsel. Aliansi Masyarakat Sulsel terdiri dari berbagai himpunan masyarakat dan mahasiswa terus menyuarakan tuntutan nya.
Ada 6 tuntutan yang disampaikan dalam aksi hari ini. (Kamis)
Pertama, Mendesak kepada DPRD Sulsel untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintah Sulawesi Selatan yang diantaranya terjadi indikasi penyalahgunaan dana Bansos Covid 19 tahun 2021.
Kedua, Mendesak kepada DPRD Sulsel untuk segera menganggarkan pembangunan stadion mattoangin untuk tahun 2023, Dan mengawal kasus yang saat ini mengemuka di stadion Mattoangin.
Ketiga, Meminta Kapolda Sulsel agar segera menuntas kasus Bansos Covid-19 yang ditegarai melibatkan Abdul Hayat Gani selalu Sekertaris Provinsi Sulawesi Selatan.
Keempat, Mendesak Kapolda Sulsel untuk segera memeriksa pejabat terkait dengan masalah yang terjadi di stadion Mattoangin
Kelima, Mendesak kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga provinsi Sulsel agar segera mundur dari jabatannya jika tidak mampu mengawal dan mengusulkan pembangunan stadion Mattoangin
Keenam, Selama ini Aliansi Masyarakat Sulsel mencermati Gubernur sudah memperoleh penilaian WTP oleh BPK RI tahun 2021 dan Gubernur Andi Sudirman dikenal sebagai pemimpin yang bersih, tawadhu, dan jauh dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Aliansi Masyarakat Sulsel berharap sekiranya ada pejabat daerah yang terindikasi sebaiknya mundur dari jabatan. (LN)