MAKASSAR – Hanya karena Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW) meminta privilege (hak istimewa) masuk di depan gerbang gedung DPR. Pengamanan Dalam (pamdal) DPR RI yang notabenenya rakyat kecil menjadi ‘kambing hitam’ atas prosedur peraturan yang telah ditetapkan Kesetjenan DPR RI.
Sekretaris Jenderal, Gema Perjuangan Maharani Nusantara Ali Nugroho mengatakan bahwa sudah ketentuannya tidak ada diskriminasi setiap tamu diarahkan masuk dari pintu selatan karena ada sistem manajemen pengunjung.
“Mau apapun statusnya, info penting apa yang dibawa, yang namanya tamu harus ikuti ketentuan tuan rumah. Malulah LSM tersohor kalo minta privilege (hak istimewa) cuma untuk masuk ke gedung dewan apalagi kejadiannya dibesar-besarkan. Anda sadar tidak, mereka menjalankan perintah kerja agar mendapatkan penghasilan untuk keluarga. Gajinya pun tak lebih besar dari Buruh. Jangan orang kecil jadi kambing hitam.” Kata Ali yang juga berprofesi advokat. Kamis (29/09/2022).
Menurut Ali, sungguh tidak elok seorang pejabat beropini mengkait-kaitkan ketidak profesional kerja dengan pelayanan tamu karena hal itu sesuatu yang berbeda apalagi dengan mengintimidasi menggunakan kekerasan verbal.
“Evaluasi, pengangguran, main HP, ngerokok di pohon, nempeleng, titipan, kok ada pimpinan main flying victim sama anak buah yang jaganya, jangan-jangan titipan juga, harus dicek track recordnya. Ini intimidasi dan kekerasan verbal. Kasus hukum ini. GPMN siap mengadvokasi orang kecil (Pamdal DPR RI) memberi bantuan hukum gratis apabila ada yang dipecat gara-gara LSM minta hak istimewa masuk gedung DPR. Mereka juga dilindungi UU ketenagakerjaan. Kami membuka hotline pengaduan di gpmn jakarta.”ujarnya.
Ali menghimbau agar semua pihak bijaksana dalam bertindak tanpa saling menyalahkan dan merugikan pihak lain.
“Jadi tamu normal aja kali, gak ada hak istimewa, gak ada diskriminasi semua tamu lewat pintu selatan karena vms disitu. Wartawan juga lewat pintu gerbang selatan. Tuan rumah pasti menghargai tamu yang datang. Jangan sampai MKD yang terhormat terkesan Dongo, mengemis informasi apalagi sampai meminta maaf soal pelayanan. Masa Lembaga Negara meminta maaf sama LSM?.Dimana martabat dewan?” tandasnya. (**)