Usai Diperiksa Penyidik KPK, Eks Rektor Unila, Sebut Penyuapnya dari Politisi Hingga Mantan Kepala Daerah

Foto: Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani/Net
Foto: Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani/Net

HUKUM – Usai diperiksa penyidik komisi pemberantasan korupsi (KPK) eks Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Prof Karomani, membeberkan nama-nama yang memberinya sejumlah uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

Nama-nama tersebut ia sampaikan dalam pemeriksaan sebagai tersangka di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (9/9/2022).

Kuasa hukum Karomani, Ahmad Handoko, menerangkan kliennya diperiksa selama enam jam mulai pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

“Ada 25 pertanyaan yang disampaikan penyidik terkait pemberian uang dalam penerimaan mahasiswa baru kedokteran,” ujarnya.

Advertisement

Menurut Handoko, dalam keterangannya Karomani mengakui telah menerima sejumlah uang. Namun duit itu bukan untuk syarat masuk Unila, melainkan bersifat sukarela.

“Jadi tidak ada deal-deal-an di awal,” ujarnya.

Selain itu, uang yang diterima tersebut sebagai ucapan terima kasih, bukan keperluan pribadi. Melainkan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center.

Ditanya perihal siapa saja nama-nama yang memberikan suap kepada Karomani, Handoko masih enggan untuk memaparkan secara detail.

Menurutnya para penyuap tersebut berasal dari kalangan politisi, pengusaha, mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI.

“Yang pasti ada 33 mahasiswa yang dititipkan. Nama lengkapnya didengar saja nanti saat dakwaan karena sudah disebutkan dalam BAP,” tandasnya. (*)

Advertisement