MAKASSAR, Legion News – Tim Percepatan pengendalian Covid 19 kota Makassar membuktikan menindakan tegasĀ terhadap warga Makassar yang melanggar protokol kesehatan. Kami menindak siapa saja yang melanggar aturan protokol kesehatan covid 19. Minggu, (19/07).
Razia tim percepatan pengendalian Covid-19 kota Makassar Minggu (19/07) disepanjang pantai losari hingga jalan penghibur ditemukan 2 orang dengan hasil Rapid Testnya Reaktif, hal ini di kemukakan oleh Iman Hud Kasatpol PP Kota Makassar selaku penanggung jawab tim percepatan pengendalian covid 19 ketika dihubungi awak media.
Iman Hud, “Mengatakan bahwa razia ini di lakukan guna meminimalisir potensi penyebaran virus di berbagai tempat yang ada di kota Makassar”.
“Tim tindak percepatan pengendalian Covid-19 kota Makassar akan intens setiap hari melakukan Razia, dan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker baik di dalak kendaraan umum maupun pribadi akan dikenakan sanksi, dan kami tidak pandang bulu siapapun itu kami akan tindaki sebab untuk kebaikan kita bersama”.
“Sanksi bagi pelanggar aturan protokol kesehatan Covid-19 diberikan opsi pilihan, di antaranya push up atau Rapid test secara acak di tempat agar ada efek jera sekaligus untuk meminimalisir penyebaran covid 19 di tempat-tempat yang ramai tambah Iman”.
Tim yang terdiri dari berbagai stake holder di antaranya Satpol PP, TNI, Polri, beberapa SKPD ini akan terus menggencarkan razia agar para pelanggar aturan protokol kesehatan covid 19 bisa menyadari dampak yang ditimbulkan bila tidak mentaati aturan yang diterapkan.
Olehnya itu lanjut Iman, “Penegakan aturan bagi kami yang bertugas di lapangan adalah harga mati, tidak ada tawar menawar, sebab ini demi kebaikan kita semua”, tutup Iman.
(TB\*)