Kapolri Keluarkan Perintah Berantas Perjudian Konvensional dan Judi online

FOTO: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
FOTO: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

KAPOLRI – Pasca beredarnya grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang heboh di media sosial, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah kepada seluruh jajarannya untuk memberantas pelaku aktivitas judi, baik itu pemain hingga beking di balik kasus judi.

“Baik perjudian konvensional maupun judi online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja. Namun, juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri dikutip dari akun divhumaspolri di Instagram Kamis (18/8/2022).

Keluarnya perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini tidak lama setelah beredarnya grafik ‘bisnis gelap’ yang selama ini dipimpin Irjen Ferdy Sambo, setelah kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua.

Sejumlah jendral Polri pun dicatut dalam informasi yang berbentuk PDF tertulis judul, ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’.

Advertisement

“Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengeluarkan surat telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian,” tulis akun divhumaspolri di Instagram.

Dari grafik ‘Kaisar Sambo dan Konsorsium 303’ tersebut, terdapat sebanyak 5 oknum jenderal bintang dua dan satu jendral berpangkat Brigjen (sebelumnya ditulis 7 Jenderal) yang disebut-sebut terseret dalam pusaran bisnis gelap yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo itu.

Informasi yang dihimpun, kelima jenderal berpangkat Irjen dan satu pangkat Brigjen itu yakni berinisial Irjen FI, Irjen NA, Irjen SN, Irjen AD, Irjen PP, Brigjen HH.

Informasi dalam bentuk PDF itu juga begitu rinci disebutkan para pengusaha dan orang-orang yang terlibat di dalam pusaran bisnis gelap yang dikomandani Ferdy Sambo tersebut.

Namun belum diketahui pasti dari mana asal muasal informasi bentuk PDF terkait bisnis gelap dengan Kode 303 tersebut.

Seperti diketahui, usai Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Banyak pihak yang mengaitkan bahwa jendral pangkat dua itu diduga menjadi komando dalam bisnis gelap. Salah satunya judi online dan sabu-sabu.

Selain itu, kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Joshua di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu menjadi gaduh. Karena awalnya tersangka Ferdy Sambo mengemasnya dengan skenario kebohongan.

Atas hal itulah, Ferdy Sambo dan tiga pelaku lainnya ditetapkan menjadi tersangka. Keempatnya diancam dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan hukuman pidana maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya grafik Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.

“Menurut saya itu adalah data-data yang sangat perlu didalami oleh Polri,” ujarnya dihubungi Pojoksatu.id, Kamis (18/8/2022). (Sumber: pojoksatu)

Advertisement