LEGION NEWS.COOM – Bermula dari Tim Patroli Angkatan Laut Lantamal VI Makassar menggunakan KAL Bintar dan KAL Gunung Sari. Hasilnya, kapal motor yang dicurigai memuat terumbu karang itu pun dibuntuti dua kapal angkatan laut.
Kapal pengangkut karang merah kualitas ekspor itu adalah KM Sabuk Nusantara 66. Ditemukan 342 karung terumbu karang merah yang disita Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) VI Makassar.
Akan hal itu menjadi perhatian Aliansi Kawan laut (AKL) bersama Himpunan Mahasiswa Liukang Tangaya Kabupaten Pangkajene Dan Kepulauan (Himalaya) Pangkep, dan Aliansi Masyarakat Peduli Bahari Indonesia (AMPIBI) menilai Lantamal VI sangat lambat dalam penanganan kasus temuan ratusan karung karang merah.
Pasalnya sampai dengan saat ini belum ada penetapan tersangka padahal sudah hari ke lima sejak penangkapan.
“Kami berharap jika memang Lantamal VI Makassar, Tidak mampu menangani persoalan ini sebaiknya kasus ini di limpahkan saja ke penegak hukum lain seperti BKSDA, Polda Sulsel atau PSDKP KKP,” ucap Rafiuddin aktifis asal pulau Liukang Tangaya Pangkep. Rabu, (2/8/2022)
Senada dengan Ketua Himalaya Kabupaten Pangkep, Muhammad Ramli yang juga Ketua AMPIBI mengatakan bahwa dirinya kecewa dengan pihak Lantamal VI atas penanganan kasus penangkapan karang Merah ini.
Dia menilai bahwa penangkapan tersebut terkesan tidak transparan dalam penanganan nya. “Sampai hari ini belum ada penetapan tersangka padahal saksi saksi sudah di periksa dan saksi telah menjelaskan siapa pemilik karang merah tersebut di media, Harusnya Pihak lantamal VI sudah menetapkan tersangka,” ujar Ramli.
“Kita tidak mau Lantamal VI Makassar selaku lembaga negara yang sangat di percaya oleh rakyat sebagai garda terdepan dalam mengamankan laut dari ancaman kerusakan itu kehilangan kepercayaan oleh publik hanya karena kasus ini tidak menemui titik terang dalam penanganan nya,” tambah Ramli. Rabu,
Dilansir dari tribun timur Komandan Lantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari belum mengungkap identitas pelaku atau pemilik barang terlarang itu.
Ia beralasan, pemilik atau terduga penyelundup kabur saat jajaran petugas patrolinya melakukan penggerebekan di atas kapal.
Saya belum bisa menyatakan ini milik siapa dan lain sebagainya,” kata Danlantamal VI Laksamana Pertama TNI Dr Benny Sukandari saat merilis kasus itu di dermaga layang, Jl Yos Sudarso, Makassar, Senin (1/8/2022) siang.
“Karena ketika kapal itu diperiksa, kita belum tahu yang punya siapa, yang punya mungkin saja karena tahu kita memeriksa, yang punya lari dari kapal,” sambungnya.
Benny, pun mengaku masih mempelajari kasus itu lebih lanjut untuk mengungkap pemilik atau terduga penyelundup biotak laut dilindungi itu.
Menurut Benny, karang merah itu mempunyai pangsa pasar menjanjikan di luar negeri. (LN**)