LEGION NEWS COM – Selebgram Makassar Dimas Adipati resmi ditahan oleh penyidik Polrestabes Makassar dalam kasus tindak pidana konten pornografi di media sosial (Medsos)
Diketahui Dimas Adipati adalah pemilik akun media sosial Instagram @dimsum alias akun @dimassundala.
Akun milik Dimas Adipati ini dilaporkan oleh salah satu warga Makassar dan ormas Islam Brigade Muslim Indonesia (BMI)
Penyidik Polrestabes Makassar Nomor B/IMS/V/RES.1.24/2022/Reskrim telah menetapkan selebgram Makassar ini sebagai Tersangka beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah, Kami bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada pihak Polrestabes Makasar karena telah menetapkan Dimas Adipati terduga pembuat dan penyebar konten LGBT sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan,” tulis pesan Ketum BMI, Muhammad Zulkifli.
Ketum BMI ini berharap kepada masyarakat terutama para selebgram yang memiliki pengikut ratusan ribu akun, agar sekiranya dapat berperilaku bijak dalam penggunaan media sosial.
“Kami berharap apa yang dilakukan Dimas Adipati ini bisa menjadi contoh berharga bagi kelompok LGBT untuk jangan coba coba mengekspose perlakuan menyimpangnya di masyarakat termasuk di medsos,” kata Zulkfili.
Selebgram Makassar Dimas Adipati Resmi Ditahan Pihak Penyidik, ini Kata Ketum BMI. (LN)