Hore Bisa Mudik Lebaran, Pejabat Dilarang Buka Puasa Bersama dan Open House

Foto suasana mudik direkam Rabu, 06 Mei 2020
Foto suasana mudik direkam Rabu, 06 Mei 2020

LEGION NEWS.COM – Puasa Ramadhan dan Hari raya idul fitri 1443 hijriah atau tepatnya ditahun 2022 ini. Pemerintah memberikan kelonggaran dimasa pandemi bagi ummat islam untuk merayakan idul fitri di kampung halamanya (Mudik).

Kelonggaran untuk mudik lebaran tahun ini bersyarat. Bagi warga yang ingin melakukan tarwih berjamaah. Selain itu ummat muslim juga diperbolehkan mudik lebaran namun diharuskan bagi yang telah menerima vaksin COVID-19, Vaksin kedua dan Booster pertama.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, Rabu (23/03/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden.

Advertisement

Presiden juga mengingatkan, Untuk pejabat dan pegawai pemerintah, Presiden menegaskan bahwa pemerintah melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house di saat Lebaran nanti.

Menutup pernyataannya, Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Semoga tren yang semakin membaik ini dapat kita pertahankan. Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak,” pungkasnya. (LN/FID/UN)

Advertisement