LEGION NEWS.COM – Latar belakang peristiwa pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama mulai terkuak. Kepolisian sebelumnya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI.
Kasus Ketua KNPI, yang dikeroyok oleh sekelompok orang tengah memasuki penyelidikan.
Saya hanya ingin bapak Presiden @jokowi memastikan tentang cerita wanita di foto ini yang menyatakan berselingkuh dengan salahsatu MENKO, padahal mereka berdua sama2 berstatus MENIKAH. Jika cerita ini benar, maka ini adalah AIB yang bisa membawa AZAB bagi kita semua. pic.twitter.com/YCp5nzKkwx
— Haris Pertama (@knpiharis) February 4, 2022
Kepolisian sebelumnya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Ketua KNPI. Azis Samual kini telah mendekam di sel Polda Metro Jaya.
Haris menyebut Azis Samual adalah dalang pengeroyokan.
Dia Haris, menduga semua bermula dari cuitan dirinya di Twitter yang menyinggung isu kedekatan Airlangga Hartarto dengan wanita bernama Rifa Handayani.
“Indikasi (motif Samual) ke sana kayaknya. Saya mengkritisi Ketua Golkar karena kasus itu. Itu dugaan saya. Saya sempat protes keras untuk kebaikan juga,” ujarnya kepada wartawan, dikutip dari Suara.com.
Namun demikian, setelah dirinya mencuitkan hal itu, ia mengaku tidak pernah menerima ancaman atau teror.
Hingga akhirnya ia menjadi korban pengeroyokan di kawasan Jakarta Selatan.
“Kalau diancam, saya pasti sudah siap siaga. Saya diikuti enggak tahu, langsung digepok dari belakang,” kata Haris.
Haris sendiri enggan menanggapi kemungkinan adanya konflik internal dalam tubuh Partai Golkar.
Meskipun sesama politisi partai berlogo pohon beringin, namun Haris mengaku tidak mengenal dengan Azis Samual.
Secara terpisah, pihak kepolisian mengaku masih mendalami terus motif Azis Samual melakukan pengeroyokan. Tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru dari pengembangan kasus ini.
“Sampai pemeriksaan kemarin terhadap AS yang saat pemeriksaan saksi dan sebagai pemeriksaan tersangka, (Azis) masih menolak mengakui menyuruh melakukan,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes.Pol. Tubagus Ade Hidayat.
Pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap Azis Samual setelah penetapannya sebagai tersangka.(***)