Permainkan Pupuk, PT. Pupuk Indonesia Pecat Puluhan Distributor dan Kios Pupuk Bersubsidi

Petani di Kabupaten Pasuruan tengah memberi pupuk di lahannya. (Jawa Pos Radar Bromo Photo)
Petani di Kabupaten Pasuruan tengah memberi pupuk di lahannya. (Jawa Pos Radar Bromo Photo)

LEGION NEWS.COM – Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menjelaskan mengenai distribusi pupuk subsidi secara real time. Foto: Pupuk Indonesia.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, memastikan akan memberi sanksi tegas bagi distributor nakal. Dia pun menyebutkan salah satu kios yang mempermainkan pupuk bersubsidi.

Dalam keterangan resmi Pupuk Indonesia, Minggu (30/1), Toko Malindo Tani di Nganjuk kedapatan menyalahgunakan pupuk bersubsidi dan telah diberhentikan sebagai kios resmi Pupuk Indonesia.

Menurutnya, pemilik kios ini kedapatan melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi, yang didapatnya dari pihak di luar distributor resmi.

Advertisement

PT. Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran atau distribusi pupuk subsidi dilakukan secara transparan dan real time. Bahkan pengawasannya pun dilakukan secara ketat.

Gusrizal pun mendukung langkah CV Semi, distributor pupuk bersubsidi asal Kecamatan Pace, Nganjuk, Jawa Timur, yang telah memutuskan kontrak kios Toko Malindo Tani asal Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk. Kasusnya kini tengah ditangani oleh aparat kepolisian dari Polres Nganjuk.

“Pemecatan ini merupakan sanksi tegas dari distributor atas pelanggaran ketentuan dalam penyaluran pupuk bersubsidi,” kata dia.

Gusrizal juga mengingatkan kepada distributor dan pemilik kios resmi lainnya bahwa pupuk bersubsidi adalah barang dalam pengawasan pemerintah. Sehingga penyalurannya diawasi oleh aparat pemerintah dan penegak hukum, antara lain melalui Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3).

“Oleh karena itu, berbagai bentuk pelanggaran merupakan tindakan melawan hukum dan akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut atas pemecatan tersebut, CV Semi telah menunjuk kios resmi lainnya, yaitu UD Sri Kencana asal Kecamatan. Tanjunganom, untuk dapat melayani kelompok tani yang biasa menebus pupuk bersubsidi di kios Toko Malindo Tani. Setidaknya ada enam kelompok tani yang penebusan pupuk bersubsidinya dialihkan ke UD Sri Kencana, yaitu kelompok tani Dewi Sri, Puji Rahayu I, Puji Rahayu II, Karya Mulya, Tani Mulyo, dan Jawatan Kaliati Pomosda.

Gusrizal menyampaikan, petani tidak perlu khawatir karena proses pengalihan ini telah berjalan baik dan lancar. Ia memastikan bahwa distributor menjamin ketersediaan stok untuk memenuhi alokasi pupuk bersubsidi setiap kelompok tani di Kecamatan Tanjunganom.

Petugas penjualan wilayah Pupuk Indonesia bersama distributor juga telah berkoordinasi dengan dinas setempat mengenai proses peralihan ini.

“Oleh karena itu dapat kami pastikan bahwa hal ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk bersubsidi di sana,” ujar Gusrizal.

Lebih lanjut Gusrizal berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang. Untuk itu, ia kembali menegaskan kepada distributor dan pemilik kios resmi untuk senantiasa mengikuti ketentuan pemerintah. Pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas distributor dan pemilik kios resmi yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Selain berkoordinasi dengan KP3, Pupuk Indonesia juga terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV).

Proses pengawasan ini dilakukan dengan digitalisasi, seperti menerapkan Distribution Planning & Control System (DPCS) untuk mengawasi proses penyaluran, hingga melakukan pilot project penebusan pupuk subsidi secara digital, yaitu Retail Management System (RMS).

Advertisement