Kenakan Seragam Kostranas, Junimart Girsang Desak KemenPAN-RB Tindak Tegas Pejabat Kementan

FOTO: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Eno/Man
FOTO: Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang. Foto: Eno/Man

LEGION NEWS.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mendesak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) segera menindak tegas pejabat Kementerian Pertanian yang tertangkap basah mengenakan seragam Komando Strategis NasDem (Kostranas).

Menurutnya, para pejabat Kementan tersebut telah tidak memegang teguh asas netralitas sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN). “Kemenpan RB dan lembaga terkait, dalam rangka penegakan aturan dan etika ASN. Harus segera dan proaktif menyikapi kejadian yang overacting ini, segera ambil tindakan yang tegas dengan menerapkan sanksi-sanksinya,” ujar Junimart dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/11/2021).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI itu menegaskan, sesuai etika ASN dan Permendagri 11 tahun 2020 tentang pakaian seragam ASN, tidak ada seragam loreng dan atribut seragam mirip army. Sehingga apa yang dilakukan oleh para pejabat Kementan itu, dinilai sebagai pelanggaran dan layak disanksi tegas.

“Artinya telah terjadi pembangkangan terhadap UU maupun peraturan pemerintah. Untuk itu, instansi atau Kementerian tersebut harus diberikan peringatan keras supaya mengikuti, mempergunakan seragam kerja dinas sesuai aturan. Setiap ASN wajib membaca, memahami pasal 23 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 menyangkut kewajiban ASN,” tegas Junimart. Selain itu, Junimart juga menyarankan agar Presiden Joko Widodo juga menindak tegas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Advertisement

Sebagaimana terlihat pada foto tersebut, menurutnya terkesan seperti mengizinkan para pejabat di Kementeriannya mengenakan seragam Kostranas. “Pak Jokowi sebagai Presiden, sesuai pasal 25 UU ASN, sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap Menteri Syahrul Yasin Limpo. Karena dari foto yang beredar diduga telah dengan sengaja mengizinkan pelanggaran terhadap UU yang melarang keras ASN bermain dalam politik dalam sifat, bentuk dan simbol-simbol nyata dan tersembunyi,” ungkap Junimart.

Lebih lanjut diungkapkannya, tindakan dari para pejabat di Kementan itu dinilai kontras dengan upaya Pemerintah saat ini yang sedang berfokus mengatasi pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. “Harus disadari bahwa Pemerintah dan segenap anak bangsa saat ini fokus bersama mengatasi pandemi dalam rangka pemulihan ekonomi, bukan gagah-gagahan ala army dan pemborosan,” pungkasnya. (hal/sf)

Advertisement