LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Pelantikan Dudung Abdurachman sebagai KSAD dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 107/TNI/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat, yang ditetapkan di Jakarta tanggal 17 November 2021.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Dudung menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang sebelumnya telah dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI. Dengan pelantikan dirinya sebagai KSAD itu, maka pangkat Dudung Abdurachman naik satu tingkat menjadi jenderal.
Pria kelahiran 19 November 1965 ini adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1988. Sebelum menjadi Pangkostrad, Dudung pernah menjabat sebagai Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Jayakarta dan Gubernur Akmil. Hadir sebagai saksi yaitu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, turut hadir Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Ibu Wury Ma’ruf Amin, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, Ketua DPR RI Puan Maharani, Seskab Pramono Anung, dan Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar. (FID/UN)