Pedagang Pasar Sentral Bulukumba Keluhkan Pungli, Pemkab: Perbuatan Oknum dan itu Ilegal

FOTO: Pasar Sentral Bulukumba hasil tangkap layar.

LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Sejumlah pedagang di pasar Sentral Bulukumba mengeluh terkait dengan adanya pungutan liar (Pungli) di yang dilakukan oleh oknum pengelolah pasar terbesar di kabupaten tersebut.

Hal itu disampaikan salah satu akun Facebook Info Kejadian Bulukumba menggungah dalam tulisan terkait pungli di pasar Sentral Bulukumba. Postingan kemudian menjadi ramai diperbincangkan.Sejumlah pihak menyayangkan dan meminta ketegasan Pemkab.

Kegiatan Pemerintah Kabupaten Bulukumba:

Advertisement

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=858578445021996&id=100004379886368

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba H. Daud Kahal melalui rilis yang disampaikan ke media. Selasa, (6/10) menghimbau para pedagang agar tidak meladeni permintaan oknum yang melakukan Pungutan Liar.

“Oknum yang dimaksud dalam postingan tersebut adalah Amir yang sebenarnya sudah tidak lagi diberi tugas untuk melakukan aktifitas di Pasar Sentral,” tulis
Daud Kahal.

Informasi tersebut sudah mendapatkan perhatian Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf, ujar Daud Kahal. Selasa,

Diketahui H. Azis telah mengantikan Amir sebagai Kepala Sentral Bulukumba. Pergantian sebagaimana dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Bulukumba Nomor 188.45-384 Tahun 2021 Tanggal 27 Agustus 2021 Tentang Penunjukan Petugas Pasar Yang Dikelola Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Daud Kahal menjelaskan jika Bupati Bulukumba telah memerintahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan penanganan serius dengan melibatkan Inspektorat untuk memproses perbuatan oknum yang meresahkan pedagang Pasar Sentral.

Kami berharap Pedagang tidak lagi melayani oknum yang melakukan tindakan ilegal tersebut, sambil menunggu proses yang akan dilakukan oleh tim inspektorat.

Tentu tim akan turun melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti.

“Jika informasi tersebut benar terjadi, maka tentu ada sanksi tegas yang akan diberikan,” tutup Kadis Kominfo Bulukumba.

Advertisement