LEGION NEWS.COM, BULUKUMBA – Pemerintah kabupaten Bulukumba menerbitkan surat tentang bukti pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Surat yang ditandatangani Bupati Muchtar Ali Yusuf dengan registrasi nomor 886/WB/IX/2021.
Dalam surat penyampaiannya tersebut disampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa se kabupaten Bulukumba untuk menjalankan instruksi bupati. Warga yang melakukan pengurusan administrasi berkewajiban memperlihatkan. “Bukti pelunasan pembayaran PBB-P2,” dikutip dari surat bupati Bulukumba.
Bupati Bulukumba dalam keterangan tertulis-Nya menyampaikan, “Kedepan masyarakat tidak lagi dibodohi oknum, tidak diberikan bukti pembayaran sekalipun sudah membayar dan tidak diberikan bukti pembayaran PBB,” tulis Andi Utta. Selasa, (28/9)
Pun, tetap di diamkan saja karena kedekatan atau keluarga sehingga ada oknum yang menyalah gunakan pembayaran pajak PBB.
“Ini saya perintah untuk lampirkan bukti pembayaran PBB untuk pengurusan apa saja sehingga Kolektor, Kepala desa dan Dispenda dapat memberikan bukti pelunasan PBB kepada masyarakat,” kata bupati.
Olehnya itu, Dia berharap agar masyarakat yang telah membayar untuk meminta bukti pelunasan pembayaran PBB.
Andi Utta, “Terkadang masyarakat kita mengabaikan ataupun diam saja saat saat datang petugas melakukan tugasnya untuk memungut kewajiban PBB,”
Dia menambahkan, Mulai saat ini masyarakat harus menyimpan bukti pelunasan PBB. Bukti pelunasan PBB itu nantinya dibawah ke kantor-kantor pemerintahan saat pengurusan administrasi,” tegas Muchtar Ali Yusuf.
Persyaratan ini saya buat nantinya tidak ada lagi oknum yang berani melakukan penggelapan Pajak.
“Seperti rumah makan sudah menyetor pajak, karena itu tadi ada oknum mulai dari kolektor sampai di Dispenda Bulukumba, Bersangkutan tidak menyetorkan dana pajak masyarakat ke Kas Daerah, uangnya malah dia gunakan untuk kepentingan pribadi dan tunggakan PBB puluhan milyar masih ditelusuri sekalipun masyarakat sudah membayar tapi tidak diberikan bukti setoran, tutup Bupati. (LN)