LEGION NEWS.COM, JAYAPURA – Benhur Tomi Mano atau BTM, dikukuhkan sebagai (Calon) Gubernur Papua Tabi oleh Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi, Ismael Mebri, jelang penutupan Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi. Jumat, (24/9/2021) lalu.
BTM merupakan Walikota Jayapura 2 periode. Dia dipercayakan oleh Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi, sebagai (calon) Gubernur Papua Tabi.
Pengukuhan itu berlangsung jelang penutupan Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi. Dan telah disepakati berdasarkan hasil rapat di komisi-komisi pada pelaksanaan kongres yang berlangsung kurang lebih lima hari tersebut.
Pengukuhan yang digelar di Pendopo Igwa-igwa Ondikeleuw Haleufoiteuw Hele Wabhouw, Kampung Sereh, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura,
Hadiri dalam pengukuhan tersebut diantaranya; Anggota MRP dari Pokja Agama Dorlince Mehue, para Ondoafi/Ondofolo, kepala suku, tokoh perempuan, tokoh pemuda, unsur agama dan represif masyarakat adat Tabi.
Para tokoh tersebut yang mendiami wilayah Kabupaten/Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Mamberamo Raya.
Usai dikukuhkan, Wali Kota Jayapura Benhur Tomi Mano kepada wartawan menyampaikan ucapan terima kasih dan memberi apresiasi kepada Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi melalui Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi Ismael Mebri yang telah memberi kepercayaan besar kepada dirinya.
Untuk itu, pria yang akrab disapa BTM ini mengajak kepada seluruh masyarakat adat Tabi harus mendukung siapapun anak Tabi yang mempunyai niat dan keinginan untuk memajukan Tabi.
“Saya memberikan apresiasi, mungkin mereka melihat. Tapi, ada orang-orang Tabi hebat juga ke depan yang mungkin punya ke unggulan lebih dari saya itu harus didukung. Yang penting siapapun (orang) Tabi, yang ingin memajukan Tabi mari kita dukung,” ujarnya.
Sementara itu, Ismael Mebri selalu Ketua Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi yang baru juga dikukuhkan pada saat pelaksanaan Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi mengatakan, pengukuhan itu berdasarkan kesepakatan bersama pada saat rapat komisi-komisi dalam pelaksanaan Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi.
“Jadi itu bukan kebijakan atau kemauan saya pribadi, tapi itu berdasarkan kesepakatan kami bersama sesuai hasil rapat komisi-komisi. Karena seluruh pengurus maupun masyarakat adat Tabi sepakat harus ada anak Tabi yang dimajukan,” ucap Ondoafi Kampung Yoka tersebut ketika dikonfirmasi wartawan usai penutupan Kongres Besar I Masyarakat Adat Tabi, Jumat, (24/9)
“Kami sepakati itu untuk mempersiapkan figur terbaik anak Tabi, guna memimpin Tabi kedepannya. Karena bapa Tomi Mano layak didukung dan itu semua sudah terbukti,” tambah Ismael Mebri.
Usul Daerah Otonomi Baru (DOB) dari tahun 2019 Hingga 2021 Belum Terealisasi.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Papua [papua.go.id] Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi, Mathius Awoitauw, memastikan usulan pembentukan Provinsi Tabi, terlepas dari kedatangan 61 Tokoh Papua ke Istana Kepresiden, Jakarta, 10 September 2019 lalu.
Ia memastikan, usulan pembentukan Provinsi Tabi telah diperjuangkan sejak tahun 2012 silam.
Bahkan usulan Daerah Otonom Baru (DOB) baru tersebut, merupakan aspirasi langsung masyarakat bawah, bukan berasal dari kepala daerah maupun pemerintah kabupaten.
“Makanya, saya meluruskan soal pertemuan tim 61 dengan Presiden yang kebetulan saja menyuarakan (pemekaran Provinsi Tabi). Namun Presiden Jokowi sudah setuju (dimekarkan) dua atau tiga DOB,” jelas Mathius yang juga Bupati Kabupaten Jayapura, Selasa (17/9/2019) silam di Jayapura.
Menurut dia, sebanyak lima kepala daerah, telah bersepakat mendorong pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Tabi.
Kelima daerah ini yakni, Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom dan Mamberamo Raya.
Kelima kepala daerah juga menargetkan, pembentukan provinsi ini akan terealisasi pada 2020 mendatang.
“Yang penting adalah Presiden Joko Widodo sudah memberikan respon pembentukan DOB Provinsi Tabi”.
“Maka, tahun depanlah (dibentuk), jangan terlalu lama,” terang dia menirukan pernyataan Presiden Jokowi.
Ia tambahkan, selama ini kawasan wilayah Tabi diklaimnya telah memberi kontribusi besar terhadap perkembangan Provinsi Papua. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) wilayah Tabi berada pada angka 65 hingga 66, sementara Papua di atas kisaran angka 50.
Seperti dilansir dari Tribunnews sebelumnya, Hingga akhir Juni 2021, tercatat 178 berkas usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.
Hal ini disampaikan Komite I DPD RI Fachrul Razi dalam rapat finalisasi penetapan Calon Otonomi Daerah Baru dengan pemerintah Provinsi Banten, di Serang, Senin (28/6/2021) lalu.
“Kami telah menerima banyak sekali aspirasi masyarakat mengenai pemekaran daerah. Total sudah 178 DOB yang telah menyerahkan berkas administrasi untuk pemekaran,” kata Fachrul Razi, senator asal Aceh.
Dalam konteks Otonomi Daerah, Ketua Komite I menyampaikan bahwa peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemerintah daerah, telah dilakukan penyesuaian dengan tuntutan reformasi.
Yaitu ditandai dengan terbentuknya UU 32 Tahun 1999. UU 32 Tahun 2004, dan terakhir UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terakhir, Fachrul Razi meyakini bahwa isu terkait Penataan Daerah menjadi hal krusial yang mesti direspon cepat oleh pemerintah, khususnya terkait DOB.
“DPD Selaku representasi daerah mengharapkan pemerintah memberikan perhatian khusus terkait issue Penataan Daerah, apalagi menyangkut DOB.
Khawatirnya jika terus dibiarkan, akan menimbulkan potensi konflik baru di waktu yang akan datang,” tutupnya.(LN/PB)