Gelar Musrenbang, Karang Taruna Samataring Harap Usulanya Masuk Dalam Program Pemdes Tahun 2022

FOTO: Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Berlangsung Jum'at, 24 September 2021.

LEGION NEWS.COM, JENEPONTO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) digelar di Desa Samataring, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan. Berlangsung Jum’at, 24 September 2021.

Pelaksanaan Musrenbang desa kali ini untuk membahas penganggaran tahun 2022 yang merupakan kegiatan rutin tahunan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemkab Jeneponto hadir dalam pelaksaan tersebut. Hadir juga unsur Pemerintahan lainnya diantaranya Camat Kelara, Kapolsek Kelara Rumbia, Kepala Puskesmas Tolo’, Kepala Desa Samataring.

Selain itu hadir pula penyuluh pertanian pendamping desa, Bahabinkamtibmas Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda Desa Samataring.

Advertisement

Dalam Pelaksanaan Musrenbang desa Samataring, salah satu program yang diusulkan adalah untuk kegiatan, Karang Taruna di desa Samataring.

Seperti;

  1. Mengadakan sekretariat Karang taruna.
  2. Pelatihan jurnalistik.
  3. Menjadikan Hari kemerdekaan 17 agustus sebagai acara tahunan di desa.
  4. Menjadikan MTQ/Festival Ramadan sebagai acara tahunan
  5. Pengadaan lapangan olahraga

Ikram Ahmad, ketua Karang Taruna desa Samataring berharap usulan dari organisasinya dapat masuk dalam pembahasan Musrenbang.

“Saya berharap dengan diadakannya Musrenbang ini, tentunya usulan dari masyarakat dan pemuda itu dapat ter-realisasi sebagaimana mestinya,” ucap Ahmad. Jumat,

Dia menambahkan, “Usulan yang disampaikan agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat desa Samataring,” harap ketua karang taruna ini kepada awak media.

Ditempat yang sama, H. Subardi kepala desa Samataring menyampaikan semua perencanaan harus melalui musyawarah sehingga kegiatan berdasarkan kebutuhan masyarakat bukan berdasarkan keinginan pemerintah desa.

Dan yang kedua bila mana ada usulan masyarakat yang tidak bisa di biayai anggaran dana Desa dan alokasi dana desa, Pihaknya akan mendorong pada Musrenbang tingkat kecamatan untuk di tindak lanjuti kepada Musrenbang Kabupaten.

Semoga dengan adanya Kegiatan Rutin Tahunan ini, dapat menyerap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dan terlebih bermanfaat untuk masyarakat Desa Samataring itu sendiri, imbuh Kades Samataring.

Dewan pembina karang taruna desa Samataring, “Satu harapan besar saya, yaitu mari kita menjaga kolaborasi yang baik ini antara pemuda karang taruna desa Samataring dengan pemerintah desa, Agar nantinya desa Samataring lebih berkemajuan,” tutup Iyank Tumpu

Diketahui, Musrenbang Desa adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa. **

Advertisement