JEMBER, Legion-news Kabar Bupati Jember Hendy Siswanto dan pejabat lainnya termasuk Sekertaris Daerah (Sekda) dan Kepala BPBD, mendapat honor Rp70 juta lebih sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19.
Honor dengan jumlah yang cukup banyak itu mendapat sorotan dari Panitia Khusus Covid-19 DPRD Jember.
Anggota Pansus Covid-19 DPRD Jember, Hadi Supaat mengaku kaget saat mendapatkan data honor yang bersumber dari anggaran pemakaman jenazah Covid-19 tersebut.
Sebab, para pejabat yang tercatat sebagai penerima honor itu realitanya tidak pernah tidak pernah muncul setiap ada proses pemakaman jenazah Covid-19.
Menurut Hadi, nilai honor yang diberikan kepada sejumlah pejabat tersebut berlebihan dan tidak etis.
“Ini tidak etis, karena Bupati dan pejabat penerima honor pemakaman jenazah Covid-19 sudah digaji oleh negara” kata Hadi, Kamis 26 Agustus 2021.
Semestinya lanjut Hadi, pemerintah dan semua pihak bekerjasama membantu pemerintah menekan penyebaran covid-19 tanpa honor.
Hadi mendesak agar pejabat penerima honor tersebut mengembalikan honor yang diterimanya. (**)