Rektor UI Nyatakan Mundur Sebagai Wakil Komisaris BRI

Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro.

JAKARTA||Legion-news.com Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menyatakan diri-Nya mundur sebagai Wakil Komisaris PT (persero) BRI. Hari ini, Kamis, (22/7) di Jakarta.

Ditengah polemik rangkap jabatan Rektor UI sebagai Wakil Komisaris Utama BRI yang bertentangan dengan Statuta UI, mendapat sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Diseantero media sosial menjadi tranding topic terkait dengan posisi jabatan Rektor UI ini.

PKS misalnya, Partai dengan lamabng bulan sabit dan padi menilai pemerintah di luar dugaan justru mengeluarkan PP Statuta UI yang baru (PP 75 Tahun 2021).

Advertisement

Dalam bleid baru tersebut terdapat perubahan aturan yang sebelumnya rektor dan pejabat kampus lainnya dilarang merangkap sebagai pejabat pada BUMN/BUMD maupun swasta, kata ‘pejabat’ diubah menjadi ‘direksi’. Itu artinya rektor UI bisa menjabat sebagai komisaris.

Atas adanya sorotan tersebut Rektor UI

Ari Kuncoro. Berikut pernyataan resmi BRI selengkapnya:

Kementerian BUMN RI telah menerima surat pengunduran diri Ari Kuncoro sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen BRI dan menginformasikannya secara resmi kepada Perseroan. Sehubungan itu, Perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur.

Perseroan berkomitmen untuk terus menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dari seluruh lapisan, baik top level management dalam hal ini Dewan Komisaris dan Direksi, hingga jajaran pekerja di seluruh Unit Kerja Perseroan. Komitmen tersebut dijalankan pada setiap kegiatan usaha Perseroan, yang merupakan perwujudan dari visi dan misi Perseroan, corporate values dan strategi kebijakan dalam keberlanjutan Perseroan.

Adapun Keterbukaan informasi terkait hal dimaksud dapat diakses pada situs web bursa efek dan perseroan pada tanggal 22 Juli 2021.

Advertisement