Rachmat Gobel: Maman Abdurrahman sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI

Rachmat Gobel bersama Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menggantikan Alex Noerdin.

JAKARTA||Legion-news.com Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel memimpin rapat pergantian pimpinan Komisi VII DPR RI. Dimana, Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menggantikan Alex Noerdin.

Gobel menanyakan kepada para anggota Komisi VII yang hadir dari perwakilan tiap fraksi terkait persetujuan pergantian pimpinan. “Kami menawarkan kepada anggota Komisi VII DPR RI apakah (pergantian pimpinan) dapat disetujui?” serentak dijawab “setuju” oleh para Anggota Komisi VII yang hadir baik secara fisik maupun virtual di ruang rapat Komisi VII, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/6/2021). Setelah resmi disetujui, dilakukan serah terima palu sidang secara simbolik.

Atas nama pribadi dan Pimpinan Dewan, Gobel mengucapkan selamat kepada Maman Abdurrahman yang dipercaya untuk menjadi Pimpinan Komisi VII DPR RI. “Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberi petunjuk dan bimbingannya kepada kita sekalian, khususnya kepada Pimpinan Komisi dalam melaksanakan tugas bangsa dan negara dalam memperjuangkan aspirasi rakyat,” papar Gobel.

Sebelumnya Anggota Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti yang bertugas sebagai Juru Bicara Fraksi Partai Golkar membacakan lampiran perihal pergantian Pimpinan Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.  “Kami menyampaikan penggantian pimpinan komisi VII DPR RI dari F-PG DPR RI terhitung mulai tanggal 28 Juni 2021, yaitu semula H Alex Noerdin menjadi Maman Abdurrahman,” ungkap Roro.

Advertisement

Setelah resmi dilantik dan ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa pergantian Pimpinan Komisi VII ini merupakan rolling di Fraksi Partai Golkar yang rutin dalam rangka untuk melakukan beberapa penyegaran. Menurutnya ada banyak kebutuhan dan urgensi fraksi yang mau didorong melalui Komisi VII.

“Ada tiga hal, sesuai tupoksi kami di legislatif, yang pertama adalah konteks pengawasan, kita berharap bahwa dari sisi pengawasan, legislatif ini bisa mendorong peningkatan pendapatan negara. Dimana, Komisi VII salah satu tulang punggung penyumbang pendapatan negara. Kami berharap melalui Pimpinan Komisi VII ini bisa mendorong optimalisasi pendapatan negara dari sektor pertambangan dan energi,” jelas Maman. (eko/es)

Advertisement