BULUKUMBA, Legion News – Perkembang terkini Penyidik Tipikor Polres Bulukumba menemukan tambahan jumlah korupsi anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba sebesar Rp1,8 miliar lebih.
Bahwa dalam pengembangan penyidikan ditemukan tambahan kerugian keuangan negara, Seperti sebelumnya diberitakan bahwa kerugian keuangan mencapai sebesar Rp4,7 miliar, seiring dengan pengembangan penyelidikan dalam perkara Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 Dinas Kesehatan menjadi Rp6,4 miliar.
“Temuan ini masih bersifat sementara sambil menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI”. Ujar, AKP Beey Juana Putra, Kasat Reskrim Polres Bulukumba. Minggu (14/6/2020).
Menurutnya BPK sudah membentuk tim investigasi, bahkan tidak lama lagi akan turun langsung melakukan audit BOK. Hal ini berdasarkan hasil balasan surat dari sana yakni BPK Republik Indonesia.
Sejumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus BOK dinkes sudah 68 orang. Termasuk, Pelaksana tugas (Plt) kepala Dinas Kesehatan 2019 lalu sudah diminta keterangannya, dihadap penyidik.
“20 Kepala Puskesmas, 20 bendahara Termasuk kepala cabang Bank Sulselbar Bulukumba turut diperiksa dalam perkara ini Kita mau tahu berapa uang masuk dan mengalir kemana saja,” ungkapnya.
BOK dinkes Bulukumba bermula adanya perbedaan pada laporan pertanggung jawaban keuangan adanya beberapa Puskesmas kebagian anggaran Rp800 juta, namun dilaporkan hanya Rp500 juta. (**)