
MAKASSAR||Legion-news.com Pembangunan Insfraktruktur Mendukung Sentra Agroindustri Bulukumba, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) mendapat sorotan dari Lembaga Tinggi Komando Pengendalian Stabilitas Ketahanan Nasional Pers Informasi Negara Republik Indonesia (LT. KPSKN PIN RI) kordinator daerah Sulawesi Selatan Agus Salim, SH. dan Pergerakan Perhimpunan Mahasiswa (PPM) Sulsel M. Akbar.
Proyek pembangunan yang bersumber dari APBN 2021 ini dinilai penuh rekayasa saat proses penetapan pemenangnya di Pokja Kemen PUPR dan proyek pembangunan tersebut merupakan tanah yang bermasalah dimana diatas tanah tersebut dibangunan oleh pihak swasta yang selama ini meminta ganti rugi pembangunannya ke Pemkab Bulukumba, ujar Agus Salim.
Selain itu Perusahaan pemenang beralamat bodong, di jalan Baronang No.2C Bulukumba, Alamat yang terterah di aplikasi LPSE Kemen PUPR setelah dilakukan visitasi oleh Tim KPSKN PIN RI KORDA Sulawesi Selatan, Alamat rumah tersebut milik salah satu politisi di kabupaten Bulukumba. “Tidak ada aktifitas perkantoran di alamat yang kami datangi, inikan jelas bahwa alamat tersebut bodong, adapun dalam kontrak kerja senilai Rp19.476.418.476.87 ditanda tangani Direktur utama, tapi kenyataannya perusahaan tersebut dipinjam pihak lain,” ungkap Agus.
Lanjut, kami menganggap ini pelanggaran juga terhadap Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa. Apabila pekerjaan tersebut diserahkan pihak lain harus disampaikan ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan itu tertulis, hal ini tentu melanggar fakta integritas, kata dia.
Hal yang akan kami soroti perusahan pemegang kontrak PT. Gunung Raya Bulukumba. Pekerjaan di lokasi proyek/lapangan tidak sesuai spesifikasi gambar yang diatur didalam Rencana Anggaran Biaya yang telah disepakati antara Direktur Utama dengan Pejabat Pembuat Komitmen.
Perhimpunan Pergerakan Mahasiswa (PPM) Sulsel, M. Akbar menilai proyek Pembangunan Insfraktruktur Mendukung Sentra Agroindustri Bulukumba ini lama telah menjadi sorotan lembangnya. “Dalam waktu dekat ini kami akan kembali aksi terkait dengan pembangunan tersebut, terindikasi banyak persoalan di dalamnya, kata Akbar. (**)
 
		 
			

