Pengelolaan Aset Kantor Desa dan Bumdes, Desa Possi Tanah Tidak Jelas? Karang Turana: Minta Pihak Berwenang untuk ke Lokasi

Kondisi kantor Desa Possi Tanah, Kecamatan Kajang. Selasa (18/5)

BULUKUMBA||Legion-news.com Belum adanya kejelasan atas aset desa termasuk kantor desa, serta beberapa Posyandu Dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Possi Tanah, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Diduga tidak ada kepastian.

Pasalnya Kantor Desa dan beberapa Posyandu di tutup dan tidak di pergunakan lagi, sementara itu badan usaha milik desa (Bumdes) juga tidak ada kejelasan, ungkap Heril Nurman.

Heril Nirman, Ketua Karang Taruna Pallantikang desa Possi saat ditemui awak media menjelaskan bahwasahnya tanah di desa Possi Tanah dibiarkan menjadi kosong

Menurutnya kantor Desa bahkan ada beberapa posyandu di desa Possi Tanah itu tidak di pergunakan lagi.

Advertisement

Selain itu Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) pengelolaannya juga tidak jelas tutur Heril.

Bumdes desa Possi Tanah ini sudah terbentuk sejak 2016 lalu. Hingga sampai sekarang tidak ada kejelasan, baik itu Pendapatan Asli Desa atau PAD nya juga nol besar” ucap Ketua Karang Taruna Pallantikang.

“Semenjak pergantian kepala Desa, Keadaan kantor desa dan Posyandu tidak di pergunakan lagi, Ada apa di balik semua ini, Sedangkan kantor desa dan posyandu ini merupakan aset desa” Lanjut Heril Nurham

Dengan Tidak transparannya pengelolaan aset desa dan Bumdes, di harapkan kepada pihak-pihak yang berwenang untuk mengecek ke lokasi dan memperjelas semua aset desa yang ada di desa Possi Tanah tutupnya.

Advertisement