MAKASSAR||Legion-news.com Hari ke- 11 melakukan Patroli, Satuan Tugas (Satgas) mulai memberi sanksi tegas kepada warga dan pemilik usaha yang melanggar
Patroli Satuan Tugas Pengurai keramaian Makassar tidak main-main dengan penegakan aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Makassar.
Kali ini Satgas Raika melakukan patroli di beberapa tempat yang rawan memunculkan keramaian. Salah satunya di cafe ombak.
Petugas yang melakukan patroli langsung memberikan tindakan tegas kepada para pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan menggunakan masker.
Pengunjung yang melanggar tersebut kemudian ditindak secara tegas dengan melakukan push up tutur Kasat Pol PP
Iman Hud, “Kami tidak main-main, karena tugas kami adalah menegakkan aturan yang dikeluarkan oleh Walikota Makassar, dan bagi pengusaha cafe atau tempat-tempat hiburan lainnya yang masih membandel, kami tidak segan untuk memberikan sanksi yang tegas,” terang Kasatpol PP kota Makassar, Iman Hud.
Patroli yang dilakukan Satgas Raika di beberapa tempat, mendapati masih ada cafe yang beroperasi diluar batas jam operasional yang berlaku sesuai aturan, maka kami menindak tegas dan meminta kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang dikeluarkan Walikota Makassar, sebab ini untuk kebaikan kita semua demi menghindari adanya potensi cluster baru COVID-19.
Selain itu kami juga menyita minuman keras yang di sajikan oleh salah satu cafe yang ada di bilangan pelabuhan makassar, hal ini jelas tidak menghormati bulan suci ramadhan tuturnya. (tebe)