MAKALE || LegionNews- Pemerintah Daerah Tana Toraja mengeluarkan surat Pengosongan bagi Para pelaku usaha UMKM di Pasar Seni Makale. Para Pedagang yang berjualan tiba tiba dikagetkan dengan surat yang diantarkan oleh Satpol PP Tana Toraja.
Dalam isi surat tersebut dijelaskan bahwa untuk segera mengosongkan Kios yang ada di Pasar Seni Makale. Nency salah satu pemilik Kios Di Pasar seni saat dijumpai di lokasi, Sabtu (17/04).
“Saya kaget, tiba tiba ada surat untuk pengosongan padahal di masa Pandemi saat ini justru seharusnya pemulihan ekonomi tapi kok justru kita mau di suruh kosongkan,” kata Nency ke Awak Media.
Sementara Pedagang lain, Ibu Rabia mengatakan kami mau makan apa dan berjualan dimana lagi kalau disini mau disuruh keluar. Apalagi katanya dalam situasi covid seperti ini.
Hingga berita ini diturunkan para pemilik Kios di Pasar Seni Makale masih terus Was was dengan surat pengosongan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
Diketahui dalam surat Tersebut dikeluarkan oleh sekretaris daerah Samuel Tandi Bura. (**)