MAKASSAR||Legion-news.com Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Melakukan evaluasi assesment atas 5 tahunan masa periode 2016 sampai dengan tahun 2021 pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Andi Sukri Sappewali -Tomy Satria Yulianto,
BPK RI dalam evaluasi hasil Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Pemkab Bulukumba periode 2016 -2021 yang dituangkan dalam bentuk nilai dengan kisaran nilai 0 (nol) hingga 100, Pemerintah kabupaten Bulukumba saat itu hanya memperoleh nilai 62.58 dengan nilai kategori ‘Kurang’
BPK melakukan penilai dalam tiga aspek penilaian capaian kinerja untuk pemerintah kabupaten Bulukumba
Adapun, skor penilaian terdiri atas,
Pertama, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Bobot 35 persen, Rata-rata capaian kinerja 79.74 persen, Skor 27.91 persen
Kedua, Aspek Daya Saing Daerah, Bobot 30 persen, Rata-rata Capaian Kinerja 0.00 persen, Skor 0 (nol) persen
Ketìga, Aspek Pelayanan Umum, Bobot 35 persen, Rata-rata Capaian Kinerja 99.06 persen, Skor 34.67 persen
Total Skor Penilaian Kinerja, Bobot 100 persen, Rata-rata Capaian Kinerja 59.60 persen,
Skor Kriteria Capaian Nilai Perangkat Kinerja, ‘Kurang’
Penilaian indikator kinerja tersebut merupakan gradasi nilai (Skala Intensitas) kinerja suatu indikator yang mengambarkan prestasi kerja dari akumulasi penilaian terhadap seluruh komponen aspek penilaian kinerja yang diperiksa
Sehingga dapat dimaknai bahwa gradasi ini menunjukkan pencapaian realisasi kinerja capaian yang sangat rendah dari target yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebelumnya
Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Evaluasi atas capaian kinerja RPJMD pada aspek Kesejahteraan Masyarakat memperoleh skor 27.91 dari nilai maksimal 35 dengan rata-rata capaian kinerja periode 2016-2021 sebesar 79.74 persen dari total 7 indikator kinerja program RPJMD Pemkab Bulukumba. (Let)