SOROTAN||Legion-news.com TNI Polri terus mempertahankan Kabupaten Intan Jaya dari serbuan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Beberapa prajurit baik TNI dan Polri yang telah gugur akibat ulah kelompok ini, Namun disisi lainya adanya segelintir oknum TNI Polri melakukan hal yang tidak terpuji dengan memperjualkan amunisi ke pihak KKB, tentunya hal ini mencederai 2 lembaga negara tersebut.
Kini pihak Kepolisian terus mendalami kasus penjualan amunisi dan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Minggu tanggal 21 Februari 2021 Pukul 23.40 WIT telah di amankan satu orang oknum anggota TNI AD dari Batalion yang berada di Kota Ambon, Provinsi Maluku
Bersangkutan, Praka Milton Sialeky, diamankan oleh pihak Satintel Kodam Pattimura, Maluku. Oknum prajurit ini diduga melakukan penjualan Amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Milton saat dalam pemeriksaan pihak Denintel Kodam Pattimura, Maluku terkait pengembangan kasus kepemilikan serta penjualan Senjata Api dan Amunisi (senamu) Ilegal yang merupakan jaringan Ambon – Papua yang mana perkara awal di tangani oleh Polres Bintuni, Polda Papua Barat.
Kemudian dari hasil pemeriksaan, interogasi dan pengembangan pihak kepolisian di peroleh keterangan, pengakuan yang bersangkutan (Milton)
Selain Milton, 21 februari 2021 kembali pihak kepolisian mengamankan 2 orang Oknum Anggota Polresta Pulau Ambon Bripka Zandro Palijama, Anggota Shabara Polres Ambon dan Bripka Rommy Arwanpitu, Anggota Shabara Polres Ambon, oleh Propam Polda Maluku.
Dihari yang sama Andi Tanam (50) Tahun, Pekerja Wiraswasta, beralamat Jln. Karpan Piere Tendean RT/RW 005/003 Kelurahan Hative Kecil Kecamatan Baguala, Kota Ambon oleh Tim Opsnal Subdit 1 Kemneg Ditreskrimum Polda Maluku.
Dari hasil pemeriksaan bersangkutan dalama pengakuannya, bahwa pada tanggal 3 Februari 2021 bertempat di Jembatan merah putih (JMP) Ambon. yang bersangkutan bertemu dengan Wellem Taruk alias Jack Tizia. Jack salah satu Tersangka yang di amankan oleh personil Polres Bintuni, Polda Papua Barat
Saat ditangkap Jack menyerahkan 600 butir Amunisi Kaliber 5,56 mm. terbungkus rapi dalam karton/Dos yg sebelumnya sudah di pesan oleh Atto Muri
Jack mengakui bahwa 600 butir amunisi kaliber 5,56 mm tersebut, pelaku peroleh dari seorang oknum anggota TNI-AD yang mana amunisi tersebut di serahkan dalam beberapa tahap
Sekitar bulan November 2020 pelaku menerima amunisi dari Praka Milton sebanyak 200 butir, Dengan bayaran sebesar Rp500.000. Bulan Januari 2021 pelaku kembali melakukan transaksi pembelian Amunisi dari Praka Milton sebanyak 400 butir amunisi kaliber 5,56 mm dengan pembayaran sebesar Rp1000000
Total amunisi yang di peroleh pelaku dari transaksi pembelian dengan Praka Milton sebanyak 600 butir amunisi Kaliber 5,56 mm, dengan jumlah upah yang di terima oleh Praka Milton Sebesar Rp1500000 yang kemudian amunisi tersebut kembali di serahkan oleh pelaku kepada Jack Tizia yang merupakan orang suruhan dari Atto Muri
Hasil pengembangan dari pemeriksaan serta penangkapan, Andi Tanam di dapat informasi bahwa yang menjual amunisi senyap 600 butir adalah praka Milton.
Praka Milton Saat ini masih menjalani pemeriksaan di Kantor Denitel Kodam Pattimura.