JAKARTA||Legion-news.com Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahari menghadiri kegiatan webinar dalam rangka ulang tahun pertama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), dengan tema “Bersatu Melawan Covid-19”, Senin (8/2)
Dalam paparannya, Firli menjelaskan bahwa KPK telah menerbitkan dua surat edaran tentang pelaksanaan pengadaan barang/jasa di masa pandemi Covid-19 dan penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan data Non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial.
Serta satu surat pimpinan tentang penerimaan sumbangan/hibah dari masyarakat oleh lembaga pemerintah. KPK terus mengingatkan kepada seluruh pihak agar penanganan covid-19 dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mencegah terjadinya korupsi. (Ln)