Askar HL-Arum Spink Cabut Gugatan, Rais Panrita: KPU Bulukumba Berkewajiban Mempersiapkan Pelantikan Pasangan Harapan Baru

Properti Inews.id

MAKASSAR||Legion-news.com Sengeketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bulukumba berakhir Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba H Askar HL-Arum Spink, mencabut gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK). Kamis (4/2)

Sebelumnya, pasangan bertagline Bulukumba Asik ini, menggugat hasil Pilkada Bulukumba, yang digelar 9 Desember 2020 lalu, Di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan dan Bawaslu Pusat.

Namun saat ini Kamis, Askar-Pipink mencabut gugatannya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba di MK

Rais Pantri selaku kuasa hukum Paslon nomor 4. H. Andi Muchtar Ali Yusuf dan Eddy Manaf saat dihubungi mengatakan, “Dengan dicabutnya gugatan pasangan Askar HL dan Arum Spink, di MK, Selaku penasehat hukum pasangan Harapan Baru ini.”

Advertisement

“Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba segera mempersiapkan administrasi atau menyampaikan ke pemerintah propinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Gubernur Sulsel untuk segera menyiapkan untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih, agar nantinya tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Bulukumba.

Rais Panrita, Harapannya pelantikan dapat sesuai jadwal, agar pembangunan dapat berkelanjutan dan termaksud program 100 hari pasangan Harapan Baru dapat terealisasi sesuai janji-janji kampanye, hal itu disampaikan Amin saat masih berada di gesung MK di Jakart. Kamis (4/2)

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Jusman Sabir, dalam proses persidangan yang berlangsung di MK, Kamis (4/2/2021).

Dilansir dari Tribun Timur Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba terpilih, Andi Edy Manaf, yang ditemui saat menghadiri puncak perayaan HUT ke 61 Bulukumba, menyebut kabar tersebut sebagai kado untuk Butta Panrita Lopi.

Andi Edy Manaf mengaku telah mendengar kabar tersebut.

“Ini kado untuk HUT Bulukumba, semoga ini menjadi awal yang baik untuk kemajuan masyarakat Bulukumba, pun kedewasaan berdemokrasi kita,” kata Andi Edy Manaf yang mengenakan pakaian adat Kajang.

Pada dasarnya, Edy Manaf menganggap upaya hukum yang dilakukan oleh Askar-Pipink, adalah hal yang wajar dan sah secara undang-undang.

Pada dasarnya, Edy Manaf menganggap upaya hukum yang dilakukan oleh Askar-Pipink, adalah hal yang wajar dan sah secara undang-undang.

Dia juga menyebut, bahwa Askar-Pipink adalah salah satu figur dan aset terbaik yang dimiliki Butta Panrita Lopi.

“Di HUT ke 61 Bulukumba ini, mari kita kembali tanamkan harapan baru untuk kemajuan daerah kita. Tentu ini adalah sebuah kerinduan untuk melakukan perubahan yang jauh lebih besar,” pungkasnya. (Let)

 

Advertisement