JAKARTA||Legion-news.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hadir dalam acara Penyerahan Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Instansi Pemerintah.
Sistem merit diharapkan dapat memicu perubahan mendasar manajemen ASN ke arah yang lebih baik.
Acara ini dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara KPK dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam rangka pemberantasan korupsi dan pengawasan implementasi manajemen ASN.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan jika sistem merit ini dijalankan, maka akan memberikan jaminan kepada seluruh Pegawai ASN bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kalau semua unsur pemerintahan melaksanakan tugasnya dengan baik, maka tugas KPK berkurang, karena ASN telah membantu KPK dalam memberantas korupsi,” ujarnya. (Ln)