Gempar Desak DPRD, Agar Pemerintah Kota Makassar untuk Mengambil Alih Fasum yang Dialih Fungsikan

Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Pemuda Makassar (Gempar), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar Jl. A.P Pettarani Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Rabu (27/1)

MAKASSAR||Legion-news.com Aksi unjuk rasa Gerakan Aktivis Pemuda Makassar (Gempar), Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar Jl. A.P Pettarani Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. Rabu (27/1)

Aksi Gempar Mendesak agar pemerintah Kota Makassar untuk mengambil alih Fasilitas Umum (Fasum) yang dialih fungsikan, Aksi dikordinir Jendral lapangan, Rudi, Aksi berlangsung pukul 15:00 WITA

Aksi dilakukan dengan berorasi secara bergantian dengan menggunakan mega phone, serta membentangkan spanduk yang bertuliskan, “Mendesak Pemkot dan DPRD Kota Makassar untuk menindak lanjuti dan mengambil kembali fasum yang yang di banguni 10 unit ruko”

Tuntun yang disampaikan Gerakan Aktivis Pemuda Makassar

Advertisement

“Mendesak Pemkot dan DPRD Kota Makassar untuk menindak lanjuti dan mengambil kembali fasum tersebut.”

“DPRD Kota Makassar untuk menindak lanjuti fasum yang terdaftar sebagai aset pemerintah Kota Makassar dan segera melakukan RDP dengan pihak terkait.”

Aksi Gempar di terima oleh anggota DPRD kota Makassar, Syamsuddin Raga (Komisi A ) di halaman kantor DPRD kota Makassar,

Syamsuddin Raga, Terimakasih atas kedatangan rekan-rekan mahasiswa dan kami menerima aspirasi

Terkait Adanya temuan adik mahasiswa adanya fasilitas umum di bangun 10 unit ruko itu memang betul sudah melanggar hukum

DPRD Makassar Akan menyampaikan ke pimpinan dan akan melakukan kordinasi dan pemanggilan oleh pemerintah kota Makassar, ungkap Syamsuddin dihadapan sekelompok peserta aksi. (rls)

Advertisement