Komisi IX DPR-RI Menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Dewas BPJS Kesehatan

Ketua Komisi IX DPR-RI Felly Estelita Runtuwene, saat melakukan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Senin (25/1)

JAKARTA||Legion-news.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Komisi IX DPR RI Menyelenggarakan Uji Kelayakan dan Kepatutan Terhadap Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Pengawas Jamin Sosial (BPJS) Kesehatan, di gedung DPR RI Senayan Jakarta. Senin, 25 Januari 2021.

Inda Deryanne Hasman calon anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan saat hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi IX DPR-RI. Senin (25/1)

Berdasarkan ketentuan Pasal 22 UU BPJS, tugas dan fungsi Dewan Pengawas adalah untuk mengawasi pengurusan BPJS oleh direksi dan memberikan nasihat kepada direksi dalam penyelenggaraan program jaminan sosial.

Selain itu tugas dan fungsi Dewan Pengawas juga dalam rangka memastikan jalannya BPJS agar masyarakat mendapatkan manfaat sehingga terpenuhinya hak jaminan sosial masyarakat sebagaimana yang telah diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.(Ln)

Advertisement