Pesan Airlangga Hartarto Jelang Pemberlakuan PPKM di Pulau Jawa dan Bali

Menterian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, M.B.A., M.M.T., IPU. 

JAKARTA||Legion-news.com Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, dalam Siaran Pers, beberapa waktu lalu terkait dengan Pemerintah Mengatur Kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), untuk Mengendalikan Pandemi Covid-19. Jakarta, (6/1)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto dalam kesempatannya menyampaikan pemberlakuan ini mengacu pada data lonjakan kasus baru akibat libur panjang tahun lalu.

Seperti dikutip dari laman akun media sosial miliknya, “Kebijakan ini diambil berdasarkan data-data lonjakan kasus baru akibat liburan panjang akhir tahun lalu. Bagi masyarakat yang bekerja di sektor esensial dan prioritas, tetap bisa beraktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.”

Advertisement

“Untuk itu, saya mengajak kita semua mengurangi mobilitas mulai tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021, khususnya di wilayah prioritas. Pemerintah sendiri akan melakukan monitoring, pengetatan pengawasan, dan evaluasi secara intensif dalam mengawal penerapan kebijakan ini.”

“Kita semua harus lebih disiplin lagi dengan protokol kesehatan. Mari kita hindari kerumunan demi saling menjaga kesehatan kita sekaligus upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional tetap dapat kita wujudkan secara bersama-sama.” Salam sehat, pesan Ketum Partai Golkar ini.

Pemberlakuan PPKM hanya berlaku di Pulau Jawa dan Bali akan dimulai pada 11 Januari hingga 25 Januari 2021 mendatang. (Lnj)

Advertisement