WRC Sulsel Temukan Rekanan Jual Proyek, Wabup Bulukumba: Kami Tindak Tegas Hingga Blacklist

LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Cooruption (WRC) Sulawesi Selatan menyoroti beberapa pekerjaan Konstruksi dan pengadaan barang jasa di kabupaten Bulukumba yang diperjual belikan oleh pemegang kontrak kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Takdir Kasau mengakui bahwa lembaganya telah menemukan terjadinya jual beli proyek di kabupaten Bulukumba. “Kami punya temuan itu.” Dan itu pengakuan rekanan saat ditemui dilapangan beberapa pekerjaan kualitasnya rendah bahkan menyalahi bestek yang ada didalam kontrak kerja.

“Ini perbuatan melawan hukum, negara dirugikan apalagi ini menggunakan dana yang bersumber dari APBN dan APBD Pemkab Bulukumba,” ungkap Takdir yang juga lawyer di Makassar ini.

Kami sudah sampaikan hal itu ke Pemkab Bulukumba, Bila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah dalam hal ini Bupati maka secara kelembagaan akan bersurat ke pihak penegak hukum.

Advertisement

Menanggapi temuan WRC Sulsel terkait dengan jual beli proyek yang telah berkontrak serta pekerjaan yang dinilai kualitasnya menyalahi bestek dan kualitas tidak sesuai tertuang dalam kontrak kerja hal itu tentunya mendapat perhatian serius dari Pemkab Bulukumba.

Saat dihubungi awak media Wakil Bupati (Wabup) Bulukumba, Andi Edy Manaf, mengatakan pihak nya bakal melakukan evaluasi terhadap apa yang menjadi temuan dari Wathc Relation of Corruption Sulsel.

“Nanti kami panggil para kontraktor, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Direktur perusahaan, apabila ditemukan jual beli pekerjaan tanpa sepengetahuan PPK maka kami tindak tegas,” ujar mantan legislator Sulsel ini.

“Memang banyak laporan masuk terkait jual beli pekerjaan, ini kan tentunya melanggar. Akibat jual beli pekerjaan tentunya mengurangi kualitas pekerjaan, hal ini akan berakibat rendahnya kualitas konstruksi (Bangunan) atau Pengadaan barang, hal ini berakibat merugikan Pemkab Bulukumba,” tegas Edy Manaf.

Saat dikonfirmasi soal sanksi, “Kami akan melakukan langkah tegas hingga blacklist kepada perusahan tersebut,” tutup ketua PAN Bulukumba ini. [rdk]

 

Advertisement