LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Watch Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan apresiasi tindak tegas yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021.
“Kami sangat mengapresiasi langkah tegas Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto yang pada akhirnya menetapkan dan menahan satu tersangka atasnama AR,” ujar Koordinator Divisi Bidang Pengawas dan Penindakan WRC Sulsel itu. Jumat (26/4)
Tersangka yang ditahan tersebut yakni inisial AR sebagai perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto.
Sebelumnya tersangka AR tersebut telah menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam di Ruang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jeneponto.
Kajari Susanto Gani juga menerangkan tersangka AR terancam pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Maraknya penyalahgunaan bantuan pupuk bersubsidi dari Pemerintah belakang ini terus tuai sorotan.
Terbaru Forum Aksi Mahasiswa Revolusioner (FAKAR) menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sulsel. FAKAR secara resmi telah melaporkan kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi itu di Kabupaten Bulukumba.
Menurut FAKAR bermula dari kasus penyelundupan pupuk subsidi itu dari Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Jeneponto.
Untuk diketahui kasus penyelundupan pupuk bersubsidi sebanyak 200 zak tersebut di gagalkan oleh Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jeneponto beberapa waktu lalu.
Jendral Lapangan (Jenlap) FAKAR, Yahya Nur dalam aksinya itu merespon positif atas insiden penangkapan oleh Satreskrim) Polres Jeneponto.
“Kasus penyelundupan pupuk subsidi sebanyak 200 zak atau 10 ton. Diduga di lakukan oleh Hamsina salah satu pengecer dengar kode kios 0000037407,” ungkap Jenlap FAKAR. Senin (22/4)
“Itu merupakan sebuah kejahatan nyata di tengah kondisi masyarakat yang menjerit akibat kelangkaan pupuk,” kesal Yahya Nur.
Usai digelar aksi unjuk rasa (Unras) dua perwakilan FAKAR ditemui Pihak Polda Sulsel. Kepada Yahya Nur, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan mahasiswa itu sesuai perintah pimpinan.
Kepada awak media Yahya Nur, mengatakan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi tidak boleh didiamkan, karena hal tersebut merugikan masyarakat khususnya Petani penerima manfaat yang belakangan ini tengah memasuki musim tanam mengalami kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi khususnya di Kabupaten Bulukumba.
Yahya Nur juga mengungkap terjadinya kelangkaan pupuk di kabupaten Bulukumba di sinyalir adanya sindikat mafia pupuk antara distributor dengan pengecer.
“Terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi dibelakang ini di Bulukumba, di sinyalir adanya sindikat mafia pupuk antara distributor dengan pengecer,” ungkap Yahya Nur usai menyerahkan laporan resminya.
“Akibat adanya mafia pupuk antara distributor dengan pengecer, rata-rata penjualan pupuk subsidi di bulukumba dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) ditengah masyarakat khususnya petani,” sambung dia.
FAKAR mendesak Kapolda Sulsel untuk segera lakukan atensi khusus terkait dugaan kasus penyelundupan pupuk bersubsidi dari kabupaten Bulukumba menuju luar daerah. (LN)