LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah mahasiswa mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengambil alih kasus dugaan kasus korupsi pada pengelolaan laporan pertanggungjawaban keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading Palopo tahun 2021-2023.
Terkait desakan sejumlah mahasiswa itu, Mendapat dukungan dari Koordinator Pengawasan dan Penindakan Watch Relation of Corupption (WRC) Sulsel, Din Alif, SH.
“Saya setuju atas sikap adik adik mahasiswa itu, Yang meminta agar Kejati Sulsel mengambil alih kasus dugaan korupsi pada pengelolaan laporan pertanggungjawaban keuangan RSUD Kota Palopo,” ujar Din Alif kepada media di Makassar, Sabtu (28/12).
“Sampai saat ini belum kita melihat hasilnya seperti apa. Apakah sudah naik Lidik atau Sidik, Butuh penjelasan dari Kajari Palopo,” imbuh mahasiswa program Pascasarjana Universitas Hasanuddin Makassar ini.
- BACA JUGA:
Imbas dari Pemprov Sulsel Tak Bayar DBH Rp270 miliar, 7.000 Laskar Pelangi Bakal Dirumahkan
Awak media mengkonfirmasi hal itu kepada mantan bendahara RSUD Sawerigading, Irsan Anugrah. Namun Irsan enggan merespon pesan WhatsApp awak media.
Sebelumnya Jumat (8/3/2024) lalu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Yoga Pradila Sanjaya mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah data adanya dugaan korupsi pengelolaan laporan keuangan RSUD Sawerigading tahun anggaran 2021-2023.
Dikatakannya, Pihak Kejari sudah memanggil beberapa pihak terkait hal tersebut.
“Adalah beberapa bahan yang kami pelajari, sementara penyelidikan yah,” ujar Kasi Pidsus Kejari Palopo.
“Yang kita sudah panggil itu Dirut RSUD Sawerigading untuk dimintai klarifikasi, tapi yang diutus kemarin itu stafnya,” ungkap Yoga seperti dikutip dari detik.com
Dikatakannya kasus tersebut akan berlanjut terus. Dan akan memanggil beberapa pihak termaksud pihak Dinas Kesehatan Kota Palopo.
“Kasus ini kita masih akan melakukan pemanggilan beberapa pihak termasuk Dinas Kesehatan,”
“Nantilah, ini kan masih penyelidikan, nanti selesai baru kami kasih informasi lengkap,” ucap Yoga. (LN/detik)