WRC dan PPNI, Pertanyakan Perkembangan Dugaan Korupsi di Pemkab Barru Ke Kejati Sulsel

MAKASSAR, Legion News – Watch Relation of Corruption (WRC) Sulsel dan Pergerakan Pemuda Nasionalis Indonesia Sulawesi selatan melakukan kegiatan diskusi terbatas di Cafe Eranco komplek apartemen Vida View Panakukang Makassar, terkait dengan perkembangan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Barru. Rabu, (8/7/2020).

Diantaranya dugaan korupsi di Pemkab Barru 2017 – 2019 yang telah di laporkan ke Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sejak 2019:

  1. Proyek pembangunan sungai tersebut dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 6 milliar.
  2. Kasus dugaan korupsi proyek peningkatan ruas jalan di Siddo dan Cempagae.
  3. Proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang menelan anggaran sebesar 34 milliar.

WRC Sulsel dan PPNI Sulsel dalam diskusi serta kajian hukum terkait dengan dugaan kasus korupsi di Sulawesi selatan salah satu di Kabupaten Barru, yang pelaporanya sudah di sampaikan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan.

Fokus dalam diskusi, terkait dengan kasus dugaan korupsi di Proyek pembangunan sungai tersebut dari Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar 6 milliar. Dugaan kasus korupsi diduga melibatkan Andi Rustam  yang merupakan menantu Bupati Barru, Suardi Saleh.

Advertisement

Lanjut Taufiq, Seperti di himpun dari pemberitaan nkripos.com Suardi Saleh dan Andi Rustam diduga terlibat penggelapan dana proyek normalisasi sungai di dua kecamatan, yakni Soppeng Riaja dan Balusu, Kabupaten Barru, ujar Taufiq perwakilan WRC Sulsel Divisi Pengawasan danbPenindakan.

Sejak diberitakan sejak desember 2019 belum adanya informasi ke publik oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel, terkait penangan pelaporan dugaan dimaksud oleh Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Selatan.

Seperti dikutip dalam pemberitaan nkripos.com Forum Pemuda Anti Korupsi Sulsel, rencana akan melaporkan dan menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Senin 09 Desember 2019, lalu.

Menurut keterangan Jenderal Lapangan Forum Pemuda Anti Korupsi Sulsel, Miswar bahwa “Suardi Saleh telah menodai jabatannya sebagai kepada daerah dan orang nomor di Kabupaten Barru.

Keduanya kata Miswar, “diduga terlibat kasus korupsi DSP dari BNPB untuk proyek normalisasi pembangunan sungai dan gratifikasi lelang proyek di Kabupaten Barru”.

“Jelas, kami menduga bahwa pak Suardi Saleh dan menantunya Andi Rustam kasus korupsi,” kata Miswar kepada awak media saat dimintai keterangan, Jumat (06/12/2019) lalu.

Miswar pun mengaku bahwa Suardi Saleh bukan pertama kalinya terjerat kasus korupsi, bahkan beberapa proyek yang pernah ditangani.

Sebelumnya juga terlibat korupsi proyek peningkatan ruas jalan di Siddo dan Cempagae serta peningkatan ruas jalan di belakang mesjid Lampoko tahun 2017 lalu.

Mana lagi sambung Miswar, proyek pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) yang menelan anggaran sebesar 34 milliar.

Untuk itu pihaknya menantang Kejati Sulsel segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Kabupaten Barru.

“Kepada Kejati Sulsel, segera usut tuntas segala bentuk dugaan korupsi di Barru yang merugikan negara,” tegas Miswar.

ini yang kami pertanyakan kembali nantinya pasca diskusi nanti, tutup Irsan perwakilan PPNI Sulsel yang juga mantan Pengurus PB HMI. (*)

Advertisement