LEGION NEWS.COM, MAKASSAR, Lembaga anti rasua Wacth Relation of Corruption (WRC) Sulawesi Selatan kembali menyoroti pekerjaan pembangunan, Rehabilitasi DI Kalosi Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan.
WRC Sulsel menilai pekerjaan tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. “Rehabilitasi DI Kalosi di kabupaten Pinrang perlu menjadi peÅ•hatian aparat penegak hukum, kata Takdir Kasau koordinator divisi pengawasan dan penindakan yang juga lawyers di Makassar.
Awak media legion news.com mengkonfirmasi dugaan pekerjaan yang berpontesi mengalami keterlambatan, yang menurut WRC Sulsel berpotensi adanya dugaan kerugian negara pada pekerjaan tersebut yang masih dalam pelaksanaan pekerjaan hingga akhir Desember 2021 ini.
Saat dihubungi penangungjawab kegiatan yang juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Patiwiri AR engan ditemui dan memberi keterangan kepada awak media melalui pesan WhathsApp milik-Nya. Senin, (1/11)
Kembali Takdir Kasau, Dalam waktu dekat akan segera kami laporkan ke penegak hukum, dilapangan tim WRC Pinrang melihat pekerjaan belum mencapai progres 80 persen sementara saat ini sudah memasuki bulan November dimana saat ini telah memasuki puncak musim penghujan, kata dia. Selasa, (2/11)
Tim melihat ada aktifitas perbaikan tembok tanggul diduga rubuh kemudian dilakukan perbaikan, kita lihat hal terkecil saja peralatan yang dipergunakan hanya 1 unit jenis eksavator saja.
“Itu nanti kami laporkan ke penegak hukum (Polda) Sulsel, untuk memeriksa dokumen perjanjian, Bila dalam dokumen tersebut dibutuhkan 2 unit, berarti ada dugaan korupsi nya, misalkan sesuai perjanjiankan harus 2 unit, sementara di lapangan faktanya hanya 1 unit, itu perlu penegak hukum masuk,” ujar lawyer ini.
“Papan proyek saja tidak jelas siapa konsultan pengawasnya ini kan juga perlu dipertanyakan,” kunci Takdir. (LN/rlt)