LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Wartawan senior Mulawarman resmi diadukan oleh kuasa hukum Taufan Pawe, Supardi, SH di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda Sulawesi Selatan pada Selasa 2 Juni 2024.
Dilansir dari aduan yang diterima Bripda Ahmad Fadlan Makbul. Wartawan senior itu dilaporkan terkait dengan tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE.
Kepada media, Mulawarman mengaku terhibur dan tersanjung dengan aduan mantan Walikota Parepare dua periode itu.
“Saya merasa telah dihibur Pak Taufan. Sungguh saya terhibur. Karena Taufan Pawe yang sebelumnya mensomasi saya,” ujar Mulawarman.
Menurut wartawan senior ini aduan itu gegara tulisannya di WhatsApp yang judulnya ‘Ketika Taufan Pawe Buang Handuk untuk Erna’.
Dikatakannya itu merupakan tulisan yang masih mentah, masih draf, belum selesai, baru pengantar, baru prolog, baru 3 alinea, belum ada kesimpulan atau penutup sebagai tanda selesainya sebuah tulisan atau artikel.
Tulisan itu, lanjut Mulawarman yang mengaku, Senin pekan lalu menerima surat somasi dari Hasnan Hasbi pengacara Taufan Pawe, dan hari ini menerima copy surat aduan Supardì SH atas nama Taufan Pawe di Mapolda Sulsel.
- BACA JUGA:
Perubahan Nama Puspen Menjadi Puskominfo TNI
“Sama sekali belum menjadi berita, selain unsur berita 5W + 1 H belum lengkap, tulisan itu ditulis di grup WA, grup WA bukan ruang publik, WA ruang private, karena tidak semua orang bisa mengaksesnya,” katanya.
Sehingga tulisan itu bukan untuk publik luas, sehingga masih seperti info atau pemberitahuan ke kalangan sendiri atau komunitas terbatas, lanjut Mul seraya menegaskan, tuduhan, menyebarkan berita hoax, terbantahkan.
Dengan terbantah nya tulisan Mulawarman itu, bukan berita, otomatis tuduhan fitnah Taufan Pawe tidak benar, apalagi tidak ada kata, kalimat atau narasi yang mengandung penghinaan ke Taufan Pawe.
Tulisan Mulawarman yang belum kelar itu, di tulis di laman WAG IKM Parepare guna mendapatkan masukan dari anggota WAG untuk kesempurnaan tulisan itu. Dan Taufan ada atau anggota WAG IKM Parepare itu.
Taufan Bukan Tokoh
Mulawarman merasa tersanjung karena ternyata Taufan Pawe menghitung betul tulisan saya, sehingga saya merasa selevel Taufan Pawe yang mantan Walikota Parepare 2 periode.
Meski demikian, Mulawarman menilai Taufan Pawe bukan tokoh publik, karena kalau Taufan Pawe tokoh publik, mantan Walikota Parepare, apalagi politisi Ketua DPD Partai Golkar Sulsel dan Anggota DPR RI terpilih, pasti tau dan paham benar apa yang menjadi prinsip dasar demokrasi itu, adalah kebebasan.
Kebebasan itu, memberi ruang yang terbuka tak bertuan ke publik untuk bebas menafsirkan, bernarasi, berpendapat tentang perilaku dan narasi tokoh publik, apalagi politisi seperti Taufan Pawe yang pasti tidak bisa bebas tafsir.
“Setiap hari publik bisa bebas menafsirkan dan berpendapat tentang perilaku dan narasi Taufan Pawe. Kalau Taufan Pawe paham itu dan menerima sebagai resiko menjadi tokoh publik, maka Taufan Pawe bisa disebut seorang demokrat,” tambah Mulawarman.
Ditanya mengapa Mulawarman begitu perhatian pada pertemuan tertutup Taufan Pawe dengan RMS, mulawarman mengaku sebagai orang Parepare dirinya memiliki interest, karena pertemuan itu membicarakan Pilkada di Parepare dan yang bertemu adalah 2 tokoh kunci Pilkada Parepare, keduanya ketua partai pemenang Pileg di Parepare, karena sebagai jurnalis memiliki kewajiban untuk menafsirkan dan berpendapat tentang pertemuan itu untuk disampaikannya ke publik Parepare.
“Saya sebagai orang Parepare dan jurnalis, saya diberi hak oleh negara bebas berpendapat tentang pertemuan Taufan Pawe dengan RMS Ketua DPW Nasdem Sulsel,” tandas Mulawarman. (**)