Wartawan dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah

0
FOTO: Jurnalis Foto saat melakukan liputan. [Properti: Kompas.id)
FOTO: Jurnalis Foto saat melakukan liputan. [Properti: Kompas.id)

LEGIONNEWS.COM – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal mengalokasikan 1.000 rumah subsidi buat wartawan, sebagai bagian dari masyarakat yang menyuarakan kebenaran dan menegakkan keadilan.

Program rumah subsidi yang digagas Kementerian PKP sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak.

Dalam pesan singkatnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/4/2025) lalu, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara).

Ara mengungkapkan, program ini ditujukan untuk wartawan yang membutuhkan dan telah memenuhi syarat serta aturan yang berlaku.

Ara memastikan pembangunan akan dilakukan di wilayah strategis di luar Jakarta, seperti Bogor dan Banten.

Program rumah subsidi ini dirancang untuk membantu MBR, termasuk wartawan yang sering kali menghadapi tantangan ekonomi akibat sifat pekerjaan yang tidak selalu menjamin penghasilan tetap.

Melalui dukungan FLPP, rumah-rumah tersebut ditawarkan dengan harga terjangkau, cicilan ringan, dan bunga rendah, sehingga wartawan, baik yang bekerja di media besar maupun paruh waktu, dapat memiliki hunian layak tanpa beban finansial berat.

Selain wartawan yang telah dipastikan mendapat alokasi 1.000 rumah dan MoU-nya akan diteken pada Selasa (8/4/2025) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, juga kelompok masyarakat lainnya. (*)

Advertisement