Warga Sambut Baik, Pencabutan PSBB di Kota Makassar

MAKASSAR LEGION NEWS.COM Rapat terbatas yang di pimpin oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), dihadiri Forkopinda Sulsel dalam hal Kapolda Sulsel diwakili oleh Wakapolda Sulsel, Kajati, Kabinda, Irdam XIV/Hasanuddin, Pj Wali Kota Makassar, Sekda, Kapolrestabes, Kasatpol PP. Pada hari Rabu 06 Mei 2020 pukul 09.0O wita di ruang kerja kantor Gubernur Sulsel.

Adapun pembahasan dalam Rapat Staf tersebut terkait situasi Provinsi Sulsel dalam mengahadapi wabah Covid -19 dan akan berakhirnya Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) jilid pertama di kota Makassar.

Batas waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar untuk jilid pertama akan berakhir pada Kamis 7 Mei 2020, namun pemerintah setempat masih menunggu keputusan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait PSBB di Kota Daeng ini akan berlanjut atau tidak.

Selama pemberlakuan PSBB di Kota Makassar ,aparat Kepolisian telah melakukan operasi keselamatan kesehatan kepada warga masyarakat dengan membagikan masker secara gratis,serta menyiapkan dapur umum yang menyediakan 1000 nasi dos setiap hari yang akan dibagikan kepada warga masyarakat yang kena dampak covid 19.

Advertisement

Bukan hanya itu, aparat Kepolisian telah melakukan berbagai upaya dengan melakukan penjagaan dengan TNI dan Dishub Kota Makassar untuk pemeriksaan pada setiap perbatasan Kota,

“Serta menghimbau kepada warga masyarakat agar menggunakan masker apabila keluar rumah dan setiap pengendara akan diperiksa KTP”, ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Ibrahim Tompo dalam rilisnya. Rabu (6/5/2020).

“Dan, jika ditemukan pengemudi yang akan melakukan perjalanan ke luar Kota maka akan di beri pengertian secara humanis oleh petugas kepolisian agar jangan mudik guna memutus penyebaran Covid-19 jika sayang sama keluarga di kampung”, tambah Ibrahim.

Olehnya itu, Sebagai langkah preventif, kata Ibrahim, polisi melakukan patroli di wilayah yang rawan penyebaran Covid-19, dan melakukan pengawasan.

“Seperti, mengukur suhu tubuh, serta menyemprot tempat publik dengan cairan disinfektan”, tutup Ibrahim.

Sementara itu salah satu warga kota Makassar rahmatiah mengatakan, Kami sangat bersyukur rencana pemerintah propinsi sulawesi selatan akan mencabut status PSPBB di kota daeng ini satu rahmat juga buat kami warga yang hari-hari berjualan usaha kecil-kecilan ini. Harapan rahmatiah saat di buka warga juga harus patuh dengan menggunakan alat perlindungan diri (APD). (**)

 

Advertisement