JAKARTA||Legion-news.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia KH. Maruf Amin, hari ini mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan peresmian Brand Ekonomi Syariah. Senin (25/1)
Potensi wakaf uang di Tanah Air mencapai Rp180 triliun. Potensi yang besar tersebut karena mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan memiliki tingkat kedermawanan yang tinggi.
Wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian, berbagi, dan upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi, dan dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Wakaf disebut juga sebagai sedekah jariyah. Maksudnya amal sedekah yang pahalanya akan terus mengalir kepada pelakunya (wakif), selama pokok harta benda yang disedekahkan itu masih ada dan hasilnya dimanfaatkan untuk perbuatan kebajikan.
Pengelolaan wakaf uang memerlukan dukungan kerjasama dengan para manajer investasi yang mampu menginvestasikan wakaf uang dalam portofolio investasi yang aman, mendatangkan keuntungan atau imbal hasil yang optimal, serta memberikan dampak peningkatan pada pembangunan ekonomi secara nyata bagi bangsa Indonesia.
Kehadiran ulama, ustad, mubaligh dan para kyai sangat berperan penting untuk mensosialisasikan praktek wakaf uang, baik dalam tabligh akbar, majelis taklim, khutbah jumat atauberbagai sarana dakwah dan berbagai media komunikasi lainnya agar informasi dan pesan tentang wakaf uang sampai kepada umat.
Pengelolaan wakaf uang yang optimal dapat mendorong pencapaian Indonesia sebagai negara dengan keunggulan (flagship) dalam pengelolaan Keuangan Sosial Islam yang akhirnya akan menjadi bagian dari pencapaian Indonesia pada tahun 2024 sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Sudah saatnya sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, dan dikenal sebagai negara dengan penduduk yang paling dermawan Indonesia dapat memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang bersifat produktif, yang dapat memberikan nilai manfaat lebih banyak, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Ln)