LEGION NEWS.COM – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (15/03/2022).
Kegiatan ini mengangkat tema “Bersinergi dalam Percepatan Reforma Agraria Demi Mewujdukan Tanah untuk Keadilan dan Kesejahteraan Rakyat”. Wamen ATR/Waka BPN, Surya Tjandra didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Bambang Priono. Hadir seluruh perwakilan Kantor Pertanahan BPN dari 24 kabupaten/kota.
Surya Tjandra menyatakan bahwa Sulsel bagi BPN/ATR merupakan titik pertumbuhan baru yang sangat penting. “Kawasan ini sejak dahulu secara tradisional dan kondisi saat ini sangat efektif sebagai penghubung Indonesia Barat dengan Timur karena posisinya yang sangat strategis,” terangnya.
Namun, sambung Surya yang menjadi permasalahan adalah warisan masalah masa lalu yang belum terselesaikan hingga saat ini. Misalnya, masih adanya tanah transmigrasi yang belum tersertipikatkan. “Saya kira ini tugas pemerintah. Harus beres-beres antara pemerintah sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya ada peta indikatif tumpang tindih informasi geospasial. Artinya ada tumpang tindih antara peruntukan dua, kawasan hutan dengan non kawasan hutan, tambang, izin tambang, izin-izin lain dengan area penggunaanya yang mencapai 1,3 juta. “Masalahnya ini seperempat total luas wilayah di Sulsel,” katanya.
Di sisi lain, menurut Surya Tjandra, ada ruang dengan dibentuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) tentunya akan menambah kebutuhan di Sulsel. Utamanya terkait kebutuhan lahan.
Belum lagi masyarakat akan banyak bermukin dan pindah bekerja di wilayah Sulsel. Lalu juga apa yang telah dihasilkan sejauh ini dari sektor perdagangan. Indeks output dan input per tahun antara Sulsel dan Kaltim sebelum adanya IKN mencapai Rp2,4 triliun.
“Bagaimana kalau IKN sudah berjalan. Saya kira ini potensi yang sangat luar biasa. Kita juga tidak tahu setelah ada IKN mungkin akan bertambah tiga kali lipat output dan input antara Sulsel dan Kaltim. Tapi tantangan-tantangan dan berbagai permasalahannya harus cepat dibereskan,” sebut Surya.
Untuk itu, Surya Tjandra berharap Kanwil BPN/ATR bisa lebih tegas mengaitkan antara kerja-kerja ATR/BPN yang biasa terverifikasi dengan peningkatan pendapatan masyarakat. Jadi orientasi pada dampak atau bukan hanya berapa keluaran sertipikat. “Orang yang dapat sertipikat berapa kesejahteraanya. Apakah sudah meningkat,” jelasnya.
“Selanjutnya penyelesaian peta indikatif tumpang tindih tadi. Ini kalau tidak diselesaikan maka ruang gerak pembangunan akan terhambat. Makanya, sayang kalau tidak diselesaikan. Kasihan potensi yang dimiliki Sulsel,” ujanrya.
Lebih jauh, Surya mengatakan bahwa semakin meningkatnya kebutuhan terkait nilai tanah dan penggunaannya, maka bisa diketahui di mana titik kebutuhan tersebut. Dan juga, sambung Surya lagi, semakin tinggi sengketa maka tentunya semakin tinggi pula angka kebutuhan dan potensi dari tanah itu.
“Sekarang, bagaimana memperbaiki manajemen yang kita tata kelolakan. Kita pakai aturan hukum dan ketegasan pemerintah itu penting,” katanya.
“Kolaborasi antarkantor BPN wilayah, daerah dan pemerintah daerah, dan juga dunia usaha serta masyarakat secara umum, maka dalam waktu dekat potensi Sulsel bakal menjadi naik. Hanya saja, kita siap nggak? Apakah media juga mampu meyakinkan seluruh stakeholder? Karena kita tahu di Sulsel itu potensinya sangat besar. Tinggal bagaimana tata kelolanya,” tutup Surya Tjandra. (**)