Wakil Ketua Komisi V DPR Minta Ditjen Perkeretaapian Tingkatkan Pengawasan Pembangunan Kereta Cepat

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT. KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Andri
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras dalam rapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT. KCIC Dwiyana Slamet Riyadi di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022). Foto: Andri

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT. KCIC meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Selanjutnya, Komisi V DPR RI mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT. KCIC menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis serta dampak pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan stakeholder.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras sebagaimana termaktub dalam kesimpulan rapat Komisi V DPR RI dengan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT. KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam pembahasan progres pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang digelar secara fisik dan virtual, di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/2/2022).

“Poin berikutnya, Komisi V meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT. KCIC memperjelas status kepemilikan dari struktur permodalan pasca perubahan postur anggaran dalam penyelenggaraan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komisi V juga meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT KCIC selalu memprioritaskan keselamatan kerja dan ketaatan terhadap Standar Operasional Prosedur pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI ini.

Selain itu, ungkap Aras, Komisi V meminta Ditjen Perkeretaapian dan Direktur PT. KCIC melibatkan lebih banyak porsi kepada penyedia jasa lokal dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. “Terakhir, Komisi V mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub dan Direktur PT KCIC segera menyelesaikan review terhadap dokumen perencanaan (feasibility study) sebagai bahan untuk menjalankan fungsi pengawasan,” pungkas legislator dapil Sulawesi Selatan II itu. (pun/sf)

Advertisement

Advertisement