LEGION NEWS.COM, MAKASSAR – Tanggapan Wakil ketua Kesbang dan Bela negara Karang Taruna Sulsel atas penahanan Edy Mulyadi. Langkah aparat melakukan penahanan terhadap Edy Mulyadi atas dugaan berita bohong dan ujaran kebencian yang bermuatan sara yang ditujukan kepada masyarakat kalimantan (Tempat jin buang anak).
Langkah aparat kepolisian sangat tepat dan patut di apresiasi. Kita berharap penahan ini bisa membuat saudara-saudara kita di kalimantan lebih tenang dan tidak terprovokasi dengan ajakan kelompok tertentu untuk melakukan tindakan pidana dan menyerahkan masalah ini secara keseluruhan kepada aparat untuk segera melengkapi berkas, mengirim ke kejaksaan untuk kemudian menjadi dasar melaksanakan proses pengadilan kepada pelaku.
“Kasus Edy Mulyadi ini tentunya akan menjadi pelajaran berharga buat diri pelaku dan kita semua agar bisa lebih bijak bermedsos, jangan karna kita ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa kita komitmen untuk mengkritik pemerintah sehingga kita lupa diri dalam berstatemen,” ucap Zulkifli
“Kita tidak boleh lupa bahwa kita hidup di negara hukum, kita paham dan sepakat bahwa setiap warga negara punya hak mengemukakan pendapat di muka umum tetapi bukan berarti kita bisa bestatmen seenak perut kita tanpa mempertimbangkan mudarat dari apa yg kita sampaikan atau cara penyampaian kita,” tutur Waket Kesbang dan Bela negara Karang Taruna Sulsel
“Jadi mari belajar untuk mengeluarkan pendapat tanpa melanggar hukum yang berlaku di negara kita,” tegas Ketum BMIBini.