Wakil Ketua DPRD Sulsel Sosialisasikan Peraturan Daerah Tentang Kepemudaan

H. Syaharuddin Alrif, S.IP, M.Si Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan di Kelurahan Kadidi Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap hari Senin 23 Agustus 2021.

KABAR PARLEMEN, Legion-news H. Syaharuddin Alrif, S.IP, M.Si Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulsel Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan di Kelurahan Kadidi Kecamatan Panca Rijang Kabupaten Sidrap hari Senin 23 Agustus 2021.

Sosialisasi Penyebarluasan Perda (Sosper) adalah merupakan salah satu kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulsel, turut dihadiri Anggota Dprd Kabupaten Sidrap dari Fraksi Partai Nasdem Dapil 2 Panca Rijang Kulo Baranti yakni Zainal Rosi H. Bahrul Appas dan Abd. Rahman Berdi serta H. Abd Muis KM salah seorang tokoh masyarakat Sidrap.

Dengan Perda Kepemudaan, ini merupakan bukti nyata perhatian Pemerintah kepada pemuda dengan memberi ruang agar pemuda dapat berperan serta dalam pembangunan, kata SAR (sebutan bagi H. Syaharuddin Alrif).

Peserta Sosper yang terdiri dari tokoh masyarakat khususnya tokoh pemuda di Kelurahan Kadidi juga melakukan dialog dengan SAR dengan berbagi persoalan pembangunan khususnya di Kelurahan Kadidi. Untuk itu SAR agar memanfaatkan keberadaan Perda ini sehingga pemuda dapat memberikan sumbangsih dan peran terhadap kemajuan pembangunan, kunci SAR.

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut SAR juga membuka Lomba Maggasing dengan peserta masyarakat/pemuda dan memberikan bantuan untuk kesuksesan penyelenggaran Lomba tersebut. SAR menyampaikan apresiasi terhadap lomba tersebut dan mengharapkan agar kegiatan ini dilanjutkan karena merupakan salah satu olahraga tradisional yang perlu dijaga dan dilestarikan sebagai warisan budaya. Disamping itu SAR juga mengharapkan agar tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat untuk kemajuan masyarakat Kadidi. @I’am. ***

Advertisement