JAKARTA – Keputusan Yusril Ihza Mahendra untuk mundur dari Ketua Umum PBB mengagetkan sebagian pihak, karena Yusril selama ini melekat dengan Partai Bulan Bintang (PBB).
Beberapa pengamat politik menilai pengunduran diri ini terkait erat dengan posisi baru yang akan diterima Yusril Ihza Mahendra pada kabinet Prabowo-Gibran.
Pendapat ini tidak dibantah oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PBB, Novi Hariyadi.
Menurut Novi, keinginan utama Yusril Ihza Mahendra mundur dari PBB adalah agar adanya regenerasi kepemimpinan dalam tubuh partainya.
Karena menurut Prof Yusril beliau sudah terlalu lama memimpin PBB dan adanya keinginan Yusril Ihza Mahendra untuk fokus membangun negara pada pemerintahan Pribowo – Gibran nantinya.
Lanjut menurutnya, sebagai partai terbuka adanya pergantian jabatan dalam tubuh PBB adalah hal yang biasa.
“Pergantian pimpinan dalam sebuah parpol adalah hal yang dinamis dan biasa, tentunya agar terjadi perubahan yang positif dan mampu mencapai target-target yang diinginkan partai,” ujar Novi Hariyadi.
Sebelumnya diberitakan Partai Bulan Bintang (PBB) punya Penjabat (Pj) Ketua Umum baru. Adalah Fahri Bachmid yang menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang sudah resmi mengundurkan diri. Keputusan itu dihasilkan dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) PBB yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PBB, Jakarta pada akhir pekan, Sabtu (18/05/2024).
Novi Hariyadi meyakini kepiawaian Fahri Bachmid sebagai Pj Ketua Umum PBB nantinya bisa membawa warna dan energi baru untuk kemajuan PBB.
“Serta dapat membantu mengantarkan kader-kader terbaik PBB berada di pemerintahan Prabowo – Gibran,” ungkapnya.
“Saya mengenal baik beliau (Fahri Bachmid), beliau menurut Saya sangat mumpuni untuk mengemban amanah ini (PJ Ketua Umum PBB).
Kepiawaian beliau terutama di bidang hukum Tata Negara tidak diragukan lagi, bahkan menurut Yusril Ihza Mahendra kepiawaian Fahri Bachmid dari segi hukum tata negara sudah hampir setara dengannya,” ujar Novi Hariyadi.
Maka dari itu menurutnya pergantian nahkoda di partai yang berlogo bulan dan bintang kepada Fahri Bachmid itu sudah tepat, alasannya kapasitas pendahulunya (Yusril Ihza Mahendra) bisa diteruskan oleh seorang Fahri Bachmid.
Novi Hariyadi juga menerangkan, Musyawarah Dewan Partai yang merupakan forum pengambil keputusan kedua tertinggi setelah muktamar, juga menyepakati Muktamar Ke-VI Partai Bulan Bintang paling lambat digelar pada akhir Januari 2025.
“Dalam pemungutan suara itu yg dilakukan secara demokratis, dari total hak suara yang berjumlah 49 suara, Fahri Bachmid memperoleh suara terbanyak yaitu 29 suara, kemudian kandidat lainnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor memperoleh 20 suara,” tegas Novi Hariyadi.
Fahri Bachmid, yang sebelumnya menjabat sebagai ketua Mahkamah Partai, terpilih sebagai pejabat Ketua Umum melalui pemungutan suara (voting) dari para jajaran pimpinan pusat dan daerah serta badan khusus dan badan otonom dalam MDP Partai Bulan Bintang yang berjumlah 49 orang.
Fahri Bachmid sendiri mengaku siap mengemban amanah menjadi Pj Ketua Umum PBB menggantikan Yusril.
“Saya akan melaksanakan perintah dan keputusan konstitusional Musyawarah Dewan Partai (MDP), sebagai instansi tertinggi Partai PBB di bawah muktamar, yang beberapa tugas serta kewenangan fundamental organisatoris sebagai Penjabat Ketua Umum DPP PBB mengantikan Yusril Ihza Mahendra,” kata Fahri.
Sebagai informasi, Fahri Bachmid dilahirkan di Waimangit, Kabupaten Buru, Maluku pada 29 Agustus 1977.
Saat ini dia dikenal sebagai seorang akademisi sekaligus advokat. Dalam karier akademisnya, Fahri tercatat merupakan dosen hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Dia juga berkecimpung sebagai advokat di bawah firma hukum Fahri Bachmid & Associates. Selain berkarier sebagai akademisi dan advokat, Fahri dikenal aktif di sejumlah organisasi seperti Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI).
Fahri dikenal kerap menangani perkara sengketa hasil pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia juga menjadi kuasa hukum Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin menghadapi gugatan yang dilayangkan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di MK selepas Pilpres 2019.
Pada Pilpres 2024 ini, Fahri Bachmid menjadi kuasa hukum pasangan Prabowo-Gibran. Dia juga sempat menjabat Wakil Komandan Hukum dan Advokasi (Echo) TKN Prabowo-Gibran. (tim)