Viral Video Menghina Al-Qur’an dan Simbol Negara, BMI: Kepolisian Harus Bertindak Tegas kepada Pelaku

Hasil tangkap layar pelaku penghinaan Al-Quran, lambang Garuda, serta membakar sebuah Bendera Merah Putih

MAKASSAR||Legion-news.com Brigade Muslim Indonesia (BMI) menyikapi beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita yang memakai penutup kepala warna putih menghina Al-Quran, lambang Garuda, serta membakar sebuah Bendera Merah Putih yang terbuat dari kertas plastik.

Video viral tersebut diunggah oleh akun facebook bernama Ani. Atas postingan tersebut berbagai kecaman datang dari kalangan masyarakat, Usai akun tersebut membagikan beberapa video yang berisi penghinaan terhadap Al-Quran, lambang Garuda dan Bendera Merah Putih. Senin, (28/6)

Ketua umum BMI, Muhammad Zulkifli menilai Apa yang dilakukan pelaku adalah bentuk penghinaan besar terhadap agama dan simbol negara hal ini tidak boleh dibiarkan. “Demi Allah yang nyawa kami dalam genggamannya, Brigade Muslim Indonesia meminta seluruh ormas baik nasional atau agama, seluruh rakyat untuk bersinergi dengan aparat mencari dan menyerahkan pelaku kepada aparat penegak hukum,” ujar Muhammad Zulkifli. Selasa malam, (29/6).

BMI, “Minta pihak Kepolisian untuk segera menangkap pelaku, untuk dilakukan proses hukum,”

Advertisement

Kita minta kepada aparat bahwa jika terdapat unsur pidana maka, Pelaku harus segera ditangkap dan tidak menerapkan restorasi justice kepadanya.

“Sekali lagi saya minta kepada aparat terutama bapak Kapolri untuk memberi tindakan tegas kepada pelaku yang diduga telah menghina agama dan simbol negara,” Tegas Zulkifli. (udn)

Advertisement